JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Menteng menangkap lima orang diduga pelaku tawuran antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai, Selasa (21/4/2020) malam.
"Semuanya warga Menteng," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020), sebagaimana dikutip Antara.
Kelima pelaku tersebut berinisial NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) yang diamankan oleh petugas Polsek Menteng di rumahnya masing-masing, Rabu malam (22/4/2020).
Baca juga: PSBB Jakarta, Warga Malah Tawuran di Manggarai
Dari kelima pelaku, dua di antaranya memiliki hubungan kekerabatan ayah dan anak, keduanya berinisial NSH dan RI.
Kedua pelaku tersebut diduga melakukan provokasi kepada warga dengan melontarkan kata-kata kasar kepada polisi yang saat ini mencoba meredam emosi warga dan menghentikan pertikaian dua kelompok massa itu.
Pada saat ditangkap, kedua pelaku tidak mengakui terlibat dalam tawuran itu.
Namun, pada saat polisi hendak memeriksa ponsel pintar milik kedua pelaku, mereka langsung mengakui perbuatannya.
Oleh karena itu, Polsek Menteng mendalami adanya provokasi melalui media sosial yang dimiliki oleh kedua pelaku terkait pemicu terjadinya tawuran di masa pandemi Covid-19 itu.
"Provokasi melalui media sosial, masih kami dalami," kata Gozali.
Para pelaku yang tertangkap sebagai biang tawuran itu terancam hukuman pasal 503 ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.