JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap pertama dari 10-23 April 2020, sejumlah kasus kriminal terjadi di Jakarta.
Dalam periode tersebut, Polda Metro Jaya mengungkap angka kriminalitas meningkat.
Laporan kasus kriminal yang kerap didapati, yakni penyebaran berita bohong, perampokan dan pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei 2020
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim satgas khusus untuk mengatasi pelaku kriminal yang beraksi selama pandemi Covid-19.
"Kapolda Metro Jaya sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini yang ada beberapa kejahatan-kejahatan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Polisi pun menembak pelaku kriminal yang beraksi selama pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Kompas.com merangkum lima kasus kriminal yang menonjoldan terjadi selama penerapan PSBB DKI tahap pertama.
Pada Minggu (19/4/2020) dini hari, aksi begal ponsel terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Saat itu korban berinisial S sedang berjalan kaki dengan temannya di Jalan Tipar Kampung Baru.
Kemudian, datang sekelompok orang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan langsung merampas handphone milik korban.
Baca juga: Dikejar Tim Rajawali, Penodong di Cakung Kena Tembak karena Lempar Parang ke Polisi
Korban juga sempat diancam dengan senjata tajam. Para pelaku kemudian kabur melarikan diri.
Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur pun mendapati laporan kejadian itu dan langsung mengejar pelaku. Pelaku berjumlah dua orang, yakni berinisial WD (17) dan MS (18).
Saat dikejar dengan sepeda motor, pelaku sempat melawan petugas dengan melemparkan senjata tajam berupa celurit ke arah petugas.
Baca juga: 2 Penodong Pejalan Kaki di Cakung Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri
"Saat Tim Rajawali berusaha untuk menghentikan, pelaku berusaha melawan dengan melempar parang kepada Tim Rajawali tersebut. Kemudian oleh Tim Rajawali diberi peringatan dan tindakan tegas terukur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu.
Tim Rajawali pun memberikan tembakan ke arah kaki pelaku. Pelaku berhenti karena luka tembak di kaki dan langsung ditangkap petugas serta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.