"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Seorang residivis yang bebas karena program asimilasi Covid-19 harus kembali mendekam di penjara, karena kembali melakukan tindak kriminal, yakni di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Residivis narkoba yang sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur itu padahal baru bebas tiga hari. Namun, harus kembali balik ke penjara karena melakukan pencurian ponsel di wilayah Pademangan.
Baca juga: Baru Tiga Hari Bebas karena Asimilasi Covid-19, Seorang Residivis Curi Ponsel Warga di Jakut
"Keluar lapas tanggal 7 April, kemudian melakukan pencurian dengan pemberatan tiga kali tanggal 10 April 2020," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto dipantau dari siaran langsung akun Instagram Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/4/2020).
Wirdhanto menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian ponsel sebanyak tiga kali dalam sehari.
Korban yang melapor, langsung ditindaklanjuti polisi hingga pelaku dapat ditangkap.
"Ini pelaporan warga yang melapor di sekitar TKP, ke Polsek Pademangan, dengan cepat Polsek menangkap. Setelah diperiksa ternyata narapidana hasil asimilasi," ucap Wirdhanto.
Perampokan toko emas terjadi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat oleh sekelompok orang, Senin (6/4/2020), siang.
Pelaku berjumlah lima orang, beraksi menggunakan sepeda motor dan berbekal senjata api rakitan untuk menakutkan warga dan korban yang berada di lokasi.
Dalam aksinya, para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kilogram perak dari toko tersebut. Lalu, mereka melarikan diri. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kelompok Wetan, Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri
"Kerugian sekitar Rp 400 juta ini dari 10 kilogram perak dan 0,5 kilogram emas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi melalui pesan singkat, Senin (6/4/2020).
Warga beserta korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.
Sepekan melakukan pencarian, polisi mengetahui keberadaan para pelaku yang berada di sebuah kontrakan di Sawangan, Depok.
Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Tiga Pelaku Tewas Tertembak
Proses penangkapan tidak berlangsung mulus, para pelaku yang menamakan diri kelompok "Wetonan" itu melakukan perlawanan dengan tembakan senjata api. Baku tembak pun terjadi.
"Pelaku kelompoknya ada lima orang, semuanya melawan. Ada terjadi tembak-tembakan dan tiga meninggal. Jadi pas kami bawa ke RS (mereka) meninggal," ujar Arsya.
Tiga pelaku tewas akibat aksi baku tembak dengan polisi dan dua pelaku lainnya langsung ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.