JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara sempat berontak saat ditangkap anggota kepolisian.
Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim persidangan Masrizal menanyakan kepada salah satu saksi insiden tersebut, ajudan Wiranto, Ahmad Fuad Syauqi dalam sidang secara telekonferensi di Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020).
"Iya, berontak dia. Pada saat diambil pisaunya, dia berontak," ujar Fuad seperti dikutip Antara.
Dari keterangan Fuad, Abu Rara pada saat kejadian tersebut mengenakan baju koko.
Dia kemudian menusuk Wiranto yang turun dari mobil, ketika akan menuju helipad dengan berjalan kaki.
Baca juga: Penusuk Wiranto Pikir Densus 88 Naik Helikopter untuk Tangkap Dirinya
Fuad melihat kejadian tersebut dari jarak dua meter dari lokasi kejadian, kemudian berusaha melindungi Wiranto dengan memeluknya dari depan.
Akibatnya, dia tertusuk pisau yang digunakan untuk menusuk Wiranto di dada kiri dan bahu kanan.
Abu Rara sempat lari dari kejaran pihak kepolisian. Setelah diamankan, dia berusaha meronta-ronta dan memberontak, mengancam melukai orang lain di sekitarnya.
Namun Abu Rara berhasil ditangkap pihak kepolisian bersama istrinya Fitria Diana.
Hal tersebut dibenarkan oleh Abu Rara yang menyaksikan keterangan Fuad di Lembaga Pemasyarakatan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Digelar Secara Online, Sidang Kasus Penusukan Wiranto Memasuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan