BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat untuk mudik mulai Jumat (24/4/2020).
Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, akan ada empat titik penyekatan di Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu.
Empat titik penyekatan itu nantinya berada di Jalan Kalimalang Sumber Artha, Sultan Agung tepatnya lampu merah Harapan Indah, wilayah Bantargebang perbatasan antara Cileungsi dengn Bekasi, dan Terminal Induk Bekasi.
Nantinya di titik penyekatan itu, pihak Kepolisian akan mendirikan pos pengamanan terpadu mulai Jumat dini hari.
Baca juga: Jelang Penerapan Larangan Mudik, Terminal Pulogebang Makin Ramai Penumpang
“Operasi Ketupat 2020 ini operasi terpusat yang ini dikendalikan oleh Mabes Polri akan dilaksanakan mulai dini haru,” ujar Ojo saat dihubungi, Kamis (23/4/2029).
Ojo mengatakan nantinya area penyekatan itu akan dijaga oleh polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Para petugas akan mengawasi dan memeriksa masyarakat yang terindikasi ingin mudik, baik yang menggunakan motor, mobil, hingga naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
“Jadi bedanya dengan PSBB, dia lebih ketat memeriksa orang yang ada terindikasi mau pulang kampung. Kayak bawa tas gede, kita periksa KTP-nya, jika KTP luar daerah maka dia terindikasi pulang kampung,” kata dia.
Baca juga: Dari Pagi hingga Siang, Penumpang Jurusan Jawa Tengah Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Ojo mengatakan, jika ketahuan masyarakat hendak pulang kampung, pihaknya akan meminta mereka untuk putar balik kembali ke rumah.
“Kami akan suruh pulang, putar balik. Jadi tidak ada yang pulang kampung,” ucap dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung dan tidak keluar rumah kalau tidak ada aktifitas penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.