BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat untuk mudik mulai Jumat (24/4/2020).
Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, akan ada empat titik penyekatan di Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu.
Empat titik penyekatan itu nantinya berada di Jalan Kalimalang Sumber Artha, Sultan Agung tepatnya lampu merah Harapan Indah, wilayah Bantargebang perbatasan antara Cileungsi dengn Bekasi, dan Terminal Induk Bekasi.
Nantinya di titik penyekatan itu, pihak Kepolisian akan mendirikan pos pengamanan terpadu mulai Jumat dini hari.
Baca juga: Jelang Penerapan Larangan Mudik, Terminal Pulogebang Makin Ramai Penumpang
“Operasi Ketupat 2020 ini operasi terpusat yang ini dikendalikan oleh Mabes Polri akan dilaksanakan mulai dini haru,” ujar Ojo saat dihubungi, Kamis (23/4/2029).
Ojo mengatakan nantinya area penyekatan itu akan dijaga oleh polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Para petugas akan mengawasi dan memeriksa masyarakat yang terindikasi ingin mudik, baik yang menggunakan motor, mobil, hingga naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
“Jadi bedanya dengan PSBB, dia lebih ketat memeriksa orang yang ada terindikasi mau pulang kampung. Kayak bawa tas gede, kita periksa KTP-nya, jika KTP luar daerah maka dia terindikasi pulang kampung,” kata dia.
Baca juga: Dari Pagi hingga Siang, Penumpang Jurusan Jawa Tengah Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Ojo mengatakan, jika ketahuan masyarakat hendak pulang kampung, pihaknya akan meminta mereka untuk putar balik kembali ke rumah.
“Kami akan suruh pulang, putar balik. Jadi tidak ada yang pulang kampung,” ucap dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung dan tidak keluar rumah kalau tidak ada aktifitas penting.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.