Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat bagi Pasien Sembuh yang Ingin Donorkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 16:46 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso mengatakan, tidak semua pasien yang sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan plasma darah untuk mengobati pasien yang masih dalam perawatan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya pernah mendonorkan darah sebelumnya.

"Kedua, kalau pun sudah berdonor, tapi perempuan multipara, berarti sudah menikah, punya anak lebih dari satu, itu juga tidak bisa, dikhawatirkan kalau ditransfusikan plasmanya itu terjadi reaksi tranfusi," ujar Linda saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: PMI Jemput Bola Cari Plasma Darah Pasien Sembuh untuk Pengobatan Covid-19

Syarat lainnya adalah berusia 17-60 tahun. Pasien sembuh yang akan mendonorkan plasma convalescent juga tidak boleh memiliki penyakit lain.

"Tidak boleh ada penyakitnya, hipertensi, diabetes, jantung. Banyak pasien yang sembuh rata-rata ada komorbidnya, ada penyakit penyertanya, tidak bisa," kata Linda.

Selain itu, donor plasma convalescent itu juga harus sukarela, tidak boleh meminta bayaran.

PMI belum menemukan donor yang benar-benar memenuhi syarat-syarat tersebut.

Selain itu, ada pula pasien sembuh yang tidak bersedia mendonorkan plasmanya.

"Hampir 10 persen tidak mau. Sisanya mau, tapi ada penyakit penyerta. Yang mau itu justru banyak yang punya penyakit penyerta yang tidak mungkin kami ambil (plasmanya)," ucap Linda.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.

PMI sendiri telah bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk meneliti sampel plasma darah tersebut.

Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.

Baca juga: Jasa Marga Akan Tutup Tol Layang Jakarta-Cikampek Malam Ini

"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara antibodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata Amin dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

Zat antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien sembuh Covid-19 itu diharapkan dapat membantu menetralisasi virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com