Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Pengobatan Covid-19 Menggunakan Plasma Darah Pasien Sembuh

Kompas.com - 23/04/2020, 17:33 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah prosedur yang harus dijalani untuk mengobati pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah pasien yang sembuh dari penyakit tersebut.

Prosedur itu mulai dari seleksi donor yang merupakan pasien sembuh Covid-19 hingga proses transfusi.

"Jadi ada prosesnya, ada protokol yang harus dilewati," ujar Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari Waseso saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Linda mengatakan, PMI akan terlebih dahulu memastikan calon donor memenuhi syarat.

Baca juga: PMI Jemput Bola Cari Plasma Darah Pasien Sembuh untuk Pengobatan Covid-19

Syarat itu mulai dari usia, harus pernah mendonorkan darah, hingga tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).

PMI baru akan mengambil plasma convalescent bila calon donor memenuhi syarat. Plasma convalescent akan diambil lebih kurang 500 cc dan dimasukkan ke dalam beberapa kantong.

Sampel plasma yang telah diambil kemudian akan diperiksa di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

"Sekitar 100 cc yang diperiksakan. Itu akan ada netralisasi virus, kemudian diperiksa besaran antibodinya karena kalau sesuai referensi itu 1/320 titer," kata Linda.

Eijkman kemudian akan memberitahukan hasil pemeriksaan sampel plasma convalescent tersebut kepada PMI.

Apabila hasilnya baik, plasma yang telah diambil bisa digunakan untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

Baca juga: Ini Syarat bagi Pasien Sembuh yang Ingin Donorkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

"Eijkman memeriksa sampel saja. Nanti mereka tinggal bilang, ini virusnya oke, sudah netral, antibodinya cukup bagus. Berarti dari kami plasma bisa langsung dipakai," ucap Linda.

Linda menyatakan, banyaknya plasma convalescent yang akan ditransfusikan kepada pasien menjadi wewenang klinisi. Sebab, tiap pasien bisa saja membutuhkan kadar yang berbeda, disesuaikan dengan kondisinya.

"Satu (kali pengambilan plasma) itu nanti bisa untuk 2-3 orang (pasien), kami ambil kan sekali banyak, nanti dipisah-pisah (ke dalam beberapa kantong)," tutur Linda.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.

Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.

Baca juga: Terapi Plasma Darah Efektif Sembuhkan Covid-19, Benarkah?

"Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak, sementara antibodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama," kata Amin dari siaran pers, Rabu (14/4/2020).

Zat antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien sembuh Covid-19 itu diharapkan dapat membantu menetralisasi virus di dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih terpapar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com