Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Penyekatan di Tol Cimanggis Ditiadakan, Warga Jakarta Masih Bisa ke Bogor

Kompas.com - 23/04/2020, 18:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meniadakan pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan membatasi mobilitas kendaraan di Tol Cimanggis.

Sehingga, kini tersisa 18 pos pengamanan terpadu yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Penyekatan di Tol Cimanggis itu awalnya membatasi mobilitas kendaraan dari arah Bogor menuju Jakarta dan sebaliknya. 

Baca juga: Jasa Marga Akan Tutup Tol Layang Jakarta-Cikampek Malam Ini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peniadaan pos pengamanan terpadu di Tol Cimanggis disebabkan masih banyak warga Bogor yang bekerja di Jakarta.

"Nah (pos pengamanan) yang di Cimanggis ini kami tiadakan karena asumsinya bahwa orang-orang Bogor boleh masuk dan keluar dari Jakarta," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

"Orang Bogor kerja ke Jakarta masih bisa dan orang Jakarta untuk balik ke Sentul atau Bogor di luar dari Cimanggis, itu bisa. Itu saja yang ada perubahan," lanjut dia.

Yusri menegaskan, pos pengamanan terpadu didirikan untuk mencegah adanya kendaraan pribadi dan angkutan umum yang keluar wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

Sementara itu, kendaraan yang mengangkut logistik dan kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas.

"Kami akan tetap mengkhususkan kendaraan logistik dalam bentuk truk-truk untuk bisa mengangkut logistik ataupun BBM. Itu yang diperbolehkan," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 besok.

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum mengangkut penumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Baca juga: Curi Besi Proyek Tol Saat PSBB, 2 Orang Residivis Diamankan Polisi

Untuk sementara, polisi akan memutar balikkan kendaraan pribadi dan angkutan umum yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com