Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tak Ada Penutupan Jalan Selama Larangan Mudik, Hanya Mobilisasi Warga Dibatasi

Kompas.com - 23/04/2020, 18:23 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan penyekatan di wilayah Jabodetabek menjelang diberlakukannya larangan mudik lebaran mulai Jumat (24/4/2020).

Hal itu dilakukan dengan mendirikan 19 titik pos pengamanan terpadu yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan sekaligus menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penyekatan tersebut hanya berupa pembatasan kendaraan pribadi dan angkutan umum yang keluar wilayah Jabodetabek.

Sementara di dalam wilayah Jabodetabek, kendaraan pribadi dan angkutan tetap bisa diperbolehkan melintas.

Dia juga membantah adanya penutupan jalan selama pelaksanaan larangan mudik nanti.

"Enggak ada (penutupan jalan)," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

 Baca juga: Jasa Marga Akan Tutup Tol Layang Jakarta-Cikampek Malam Ini

Dia mencontohkan, warga atau pekerja dari kota Bekasi masih bisa berangkat bekerja ke Jakarta, begitu juga sebaliknya.

Hal itu juga berlaku untuk semua wilayah Jabodetabek yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang dibatasi adalah pergerakan manusia keluar dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Sambodo.

Lebih lanjut, khusus kendaraan angkutan barang atau logistik, seperti pengangkut kebutuhan pokok masih dapat keluar dan masuk ke area Jabodetabek.

 Baca juga: H-1 Larangan Mudik, Terminal Kalideres Justru Kebanjiran Warga yang Pulang Kampung

"Jadi sekali lagi larangan mudik ini hanya bagi angkutan penumpang baik pribadi, umum, maupun sepeda motor," kata Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pengamanan terpadu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.

Pos tersebut akan berfungsi sebagai check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu.

 

Nantinya pos pengamanan terpadu akan dijaga oleh petugas kepolisian bersama dengan TNI dan Dinas Perhubungan.

Secara rinci, dari 19 pos pengamanan terpadu tersebut, sebanyak tiga titik berada di ruas tol keluar Jakarta yakni di pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, pintu Tol Cimanggis arah Bogor, dan pintu Tol Bitung arah Merak.

Lima titik di wilayah Tangerang Kota yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Dua titik pos pengamanan di Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug, kota Tangerang Selatan.

Sebanyak dua titik di wilayah Depok yakni Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam. Lalu, tiga pos di wilayah Bekasi Kota yaitu Sumber Arta, Bantar Gebang, dan Cakung.

Kemudian 4 titik pos di Kabupaten Bekasi yakni perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com