Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwilkumham DKI: Baru Satu Warga Binaan Asimilasi yang Terlibat Kriminal

Kompas.com - 23/04/2020, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta mencatat baru satu dari total 1.900 warga binaan program asimilasi yang kembali terlibat kriminal.

"Sejauh ini hanya satu orang saja yang kembali berulah, kini sedang kami tangani," kata Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono di Jakarta, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Antara.

Bambang mengatakan, dari hasil evaluasi 1.899 lainnya telah kembali ke masyarakat dan menjalani hidup dengan layak.

Baca juga: Residivis yang Dapat Asimilasi Akan Ditempatkan di Sel Khusus Selama 14 Hari

Sedangkan satu warga binaan asimilasi yang terbukti secara hukum melakukan kejahatan, saat ini telah dikembalikan ke tahanan.

Dikatakan Bambang, warga binaan itu telah dibuat berita acara pemeriksaan sesuai petunjuk Menteri Hukum dan HAM di internal Kemenkumham.

Dengan adanya satu kasus itu, Bambang berharap tak ada lagi warga binaan yang melanggar hukum.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua unsur dengan mengabarkan mereka bahwa warga binaan asimilasi yang sudah keluar juga terus diawasi.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Nomor Telepon Polisi jika Ingin Lapor Kejahatan di Jakarta dan Sekitarnya

"Karena kalau sampai berulah lagi, hukumannya akan ditambah untuk memberi efek jera," ujarnya.

Bambang menambahkan, program asimilasi di DKI akan berlangsung hingga 31 Desember 2020.

"Ada beberapa program yang sedang kita siapkan berupa jaring pengaman sosial terhadap warga binaan yang diasimiliasi dengan dukungan kementerian sosial," katanya.

Tujuan dari program itu untuk membuat yang bersangkutan tenang di rumah dan tidak perlu keluar rumah, apalagi melakukan tindakan kriminal.

Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas 1 Jakarta Timur - Jakarta Utara Christin Sari sebelumnya mengatakan, jika napi program asimilasi kembali berbuat kriminal, maka hak asimilasi napi tersebut akan dicabut.

Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan

Mereka harus kembali ke dalam lembaga permasyarakatan menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru, setelah putusan majelis hakim.

Namun, para residivis yang kembali tertangkap nantinya tak akan langsung digabungkan dengan narapidana lain.

Mereka akan ditahan di sel khusus selama 14 hari. Langkah tersebut untuk memastikan residivis tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com