JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar penangkapan peneliti yang juga aktivis demokrasi Ravio Patra oleh kepolisian pada Kamis (23/4/2020) kemarin mengejutkan sejumlah kalangan.
Informasi penangkapan Ravio awalnya beredar di media sosial. Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto kemudian membenar penangkapan itu. Setelah itu, informasi penangkapan tersebut semakin viral.
Damar mengungkapkan, Ravio ditangkap jajaran Polda Metro Jaya tetapi dia tidak tahu jajaran mana di kepolisian yang melakukan itu dan dari informasi yang dia himpun, Ravio berada di Polda Metro Jaya.
"Tidak tahu siapa yang menangkap, sekarang RP (Ravio Putra) ada di PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Damar saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Koalisi Masyarakat Sipil
Damar menduga, penangkapan Ravio berkaitan dengan pesan berantai bernada provokatif yang dikirim melalui nomor WhatsApp Ravio.
Menurut Damar, akun WhatsApp Ravio telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Ravio menceritakan kepada Damar tentang peretasan akun WhatsApp miliknya pada Rabu lalu pukul 14.00 WIB.
Ketika itu, kata Damar, saat Ravio mencoba untuk mengakses akun WhatsAppnya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone". Ravio pun menerima pesan berisi permintaan pengiriman OTP (one time password).
Damar menyarankan agar Ravio melaporkan dugaan peretasan akunnya melalui call center WhatsApp.
"Peristiwa itu saya minta segera dilaporkan ke Whatsapp. Akhirnya oleh head of security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," ujar Damar.
Selang dua jam, Ravio akhirnya bisa mengakses kembali akun WhatsApp-nya. Saat itu, Ravio mengetahui bahwa peretas akun WhatsApp-nya telah mengirimkan pesan bernada provokatif.
Intinya pesannya mendorong orang untuk berkumpul dan melakukan penjarahan pada 30 April.
Masih pada Rabu siang itu, kata Damar, Ravio mendapat panggilan dari sejumlah nomor asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
Damar kemudian menyarankan Ravio mengumpulkan semua bukti berkaitan dengan peretasan akun WhatsApp-nya. Namun, Damar tidak dapat menghubungi Ravio pada Rabu pukul 19.14 WIB.
"Sudah lebih dari 12 jam tidak ada kabar, saya baru dapat informasi Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah Aman," ungkap Damar.
Setelah informasi penangkapan Ravio tersebar di media sosial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berusaha mencari Ravio untuk memberikan pendampingan hukum.
YLBHI mendatangi Polda Metro Jaya guna menanyakan alasan penangkapan Ravio sekaligus memberikan pendampingan hukum.
Namun hingga Kamis siang kemarin, YLBHI bersama LBH Jakarta tak menemukan Ravio.
Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan tidak mendapat informasi terkait penangkapan Ravio.
Baca juga: Dalami Dugaan Peretasan, Polisi Kirim Handphone Ravio Patra ke Labfor
"Tadi teman (LBH Jakarta) yang di sana belum ketemu dengan Ravio karena polisi bilang tidak ada di sana (Polda Metro Jaya)," kata Ketua YLBHI Asfinawati saat dihubungi Kompas.com.
Kamis sore, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Instagram Polda Metro Jaya.
Yusri kemudian membenarkan kabar penangkapan Ravio oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ravio ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
"Saya membenarkan tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP penangkapannya di daerah Jalan Blora, Menteng," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, Ravio ditangkap atas dugaan menyebarkan kebencian dan berita onar yang menghasut untuk melakukan tindak kekerasan.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," ungkap Yusri.
Hingga Kamis sore, Ravio masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, polisi juga masih mendalami dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.
Pasalnya, peretasan akun WhatsApp milik Ravio diduga menjadi penyebab penyebaran pesan berantai bernada provokatif.
Polisi telah mengirim telepon genggam atau handphone milik Ravio ke laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.
"Masih didalami (indikasi akun WhatsApp diretas). Nanti kalau ada hasilnya kami sampaikan," ungkap Yusri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono juga menjelaskan kronologi penangkapan Ravio.
Menurut Argo, penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang. Pelapor mengaku menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio Patra.
Saat ditangkap, polisi turut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS. Saat itu, Ravio hendak memasuki sebuah mobil diplomtaik milik Kedutaan Besar Belanda.
"Yang bersangkutan (Ravio) kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda. Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPA (Ravio) kami lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci hubungan Ravio dengan warga negara Belanda tersebut.
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, enggan menanggapi penangkapan.
Dini menyerahkan proses penyelidikan dugaan penyebaran berita onar itu kepada kepolisian. Menurut Dini, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden.
"Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden," kata Dini kepada Kompas.com.
Dini menegaskan, Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
Dia meminta semua pihak tak berspekulasi dan menghubungkan penangkapan Ravio dengan kritik terhadap pemerintah. Ravio diketahui kerap mengkritik pemerintah melalui akun Twitter pribadinya.
"Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.