TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Satuan Gugus Tugas telah mengoperasikan Rumah Lawan Covid-19 yang berlokasi di Kawasan Ciater, Serpong,Tangerang Selatan.
Rumah Lawan Covid-19 digunakan untuk mengisolasi pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan.
Saat ini, sedikitnya sudah ada tiga pasien ODP yang diisolasi di sana.
"Iya sudah ada yang diisolasi tiga pasien. Itu semua ODP yakni dua laki dan satu perempuan," kata Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, Suhara Manullang, saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Wisma Puspiptek Jadi Rumah Singgah Berfasilitas Lengkap untuk Tenaga Medis Tangsel
Suhara menjelaskan, tiga pasien ODP yang masuk dalam daftar isolasi ini merupakan hasil dari rapid test yang digelar puskesmas pada tujuh kecamatan tersebar di Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
"Tiga pasien tersebut adalah ODP yang mendapatkan pemeriksaan rapid test (terindikasi) positif. Karena itu mereka masuk dalam ruangan yang semestinya untuk PDP," katanya.
Menurut Suhara, Satuan Gugus Tugas dalam tingkat lingkungan juga harus berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mengambil langkah cepat untuk memperhatikan keluarga pasien positif Covid-19. Oleh karena itu, kebutuhan sehari-sehari para pasien akan diawasi oleh gugus tugas di tingkat RT dan RW.
Baca juga: PMI Tangsel: Penggunaan Plasma Darah Pasien Sembuh untuk Pengobatan Covid-19 Perlu Kesepakatan Ahli
"Kami memang menerima rujukan dari puskesmas. Tapi bukan hanya bicara pasiennya saja, tapi keluarganya. Maka gugus tugas tingkat RW dan RT itulah yang berperan mengawasi untuk kebutuhan sehari-harinya," ucapnya.
Rumah Lawan Covid-19 memiliki kapasitas 120 orang dengan 75 laki-laki dan 45 perempuan.
Selain di Kecamatan Serpong, Rumah Lawan Covid-19 rencananya akan dibuat di Kecamatan Ciputat dan Pamulang.
Dua lokasi tersebut nantinya akan memanfaatkan rumah susun sewa (rusunawa) dan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.