Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Distribusi Bansos untuk Warga Depok, 68 Persen Belum Diproses

Kompas.com - 24/04/2020, 13:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok mengumumkan rincian data mengenai penerima dan distribusi bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui pernyataan resmi yang ia tandatangani Kamis (23/4/2020).

Dalam dokumen itu, Idris membagi penerima dan distribusi bantuan sosial dalam dua kelompok yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dengan total penerima 322.320 KK.

Baca juga: RSUD Depok Miliki Mesin PCR untuk Tes Covid-19 Awal Mei

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Kelompok DTKS

Kelompok pertama ialah distribusi bantuan sosial untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Dalam kategori DTKS, awalnya tercatat 78.065 kelompok penerima manfaat (KPM). Namun, setelah diverifikasi ulang, jumlah itu merosot jadi 76.968 KPM.

Dari jumlah itu, sebanyak 32.605 KPM sudah mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, 27.965 KPM lain sudah mendapat bantuan oleh Program Perluasan Sembako. Kedua program tadi merupakan program pemerintah pusat.

Masih dalam kategori DTKS, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memproses distribusi bantuan sosial untuk 10.423 KPM senilai Rp 500.000, terdiri dari sembako Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000.

Baca juga: [UPDATE] Covid-19 di Depok hingga 23 April: Tambah 9 Kasus, Total 231 Pasien Positif

Ini artinya, ada 5.975 KPM dalam kelompok DTKS yang belum mendapatkan perhatian pemerintah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat.

Kelompok non-DTKS

Kelompok kedua ialah distribusi bantuan sosial untuk penerima yang tidak terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Mereka didata oleh Pemerintah Kota Depok sejak awal April 2020 lalu.

Pemerintah Kota Depok merekapitulasi total 245.352 kepala keluarga (KK) yang tidak tercatat dalam DTKS.

Idris berujar, data ini sedang diverifikasi ulang untuk menghindari salah sasaran, misalnya dalam 1 KK dimasukan 2 atau 3 nama.

Verifikasi ulang juga memeriksa kemungkinan jenis profesi yang tidak diperkenankan masuk sebagai penerima bantuan sosial.

Baca juga: IDI: Depok Harusnya Lakukan 200-300 Tes Covid-19 PCR Per Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com