DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok mengumumkan rincian data mengenai penerima dan distribusi bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui pernyataan resmi yang ia tandatangani Kamis (23/4/2020).
Dalam dokumen itu, Idris membagi penerima dan distribusi bantuan sosial dalam dua kelompok yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dengan total penerima 322.320 KK.
Baca juga: RSUD Depok Miliki Mesin PCR untuk Tes Covid-19 Awal Mei
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Kelompok pertama ialah distribusi bantuan sosial untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
Dalam kategori DTKS, awalnya tercatat 78.065 kelompok penerima manfaat (KPM). Namun, setelah diverifikasi ulang, jumlah itu merosot jadi 76.968 KPM.
Dari jumlah itu, sebanyak 32.605 KPM sudah mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian, 27.965 KPM lain sudah mendapat bantuan oleh Program Perluasan Sembako. Kedua program tadi merupakan program pemerintah pusat.
Masih dalam kategori DTKS, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memproses distribusi bantuan sosial untuk 10.423 KPM senilai Rp 500.000, terdiri dari sembako Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000.
Baca juga: [UPDATE] Covid-19 di Depok hingga 23 April: Tambah 9 Kasus, Total 231 Pasien Positif
Ini artinya, ada 5.975 KPM dalam kelompok DTKS yang belum mendapatkan perhatian pemerintah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat.
Kelompok kedua ialah distribusi bantuan sosial untuk penerima yang tidak terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
Mereka didata oleh Pemerintah Kota Depok sejak awal April 2020 lalu.
Pemerintah Kota Depok merekapitulasi total 245.352 kepala keluarga (KK) yang tidak tercatat dalam DTKS.
Idris berujar, data ini sedang diverifikasi ulang untuk menghindari salah sasaran, misalnya dalam 1 KK dimasukan 2 atau 3 nama.
Verifikasi ulang juga memeriksa kemungkinan jenis profesi yang tidak diperkenankan masuk sebagai penerima bantuan sosial.
Baca juga: IDI: Depok Harusnya Lakukan 200-300 Tes Covid-19 PCR Per Hari
“Untuk non-DTKS ini, saat ini sudah diintervensi pada tahap pertama dari APBD Kota Depok untuk 30.000 KK,” kata Idris.
“Kekurangannya yang belum diintervensi, setelah diverifikasi ulang akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,” tutup dia.
Artinya, ada sekitar 215,352 KK yang dalam kategori non-DTKS yang belum mendapat bansos dari Pemkot Depok.
Jika kategori DTKS dan non-DTKS digabung, maka total terdapat 221.327 KK yang hingga kini belum jelas nasibnya dalam hal menerima bantuan sosial.
Jumlah itu setara 68,6 persen dari total 322.320 data yang sejauh ini telah diterima oleh Pemerintah Kota Depok (dengan data non-DTKS belum diverifikasi ulang seluruhnya).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.