DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengemukakan Pemerintah Kota Depok telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar untuk menangani wabah Covid-19.
Dalam keterangan tertulis yang ia tandatangani, Kamis (23/4/2020) lalu, Idris membeberkan alokasi-alokasi anggaran yang sejauh ini sudah digelontorkan. Anggaran itu bersumber dari APBD Kota Depok 2020 dari pada pos anggaran biaya tak terduga (BTT).
“Anggaran yang dialokasikan untuk tanggap darurat Covid-19 dari sumber BTT APBD Kota Depok, sampai saat ini sudah teralokasikan sebesar Rp 59.034.230.900,” tulis Idris dalam dokumen itu.
Ia menjabarkan, anggaran itu telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan sosial-ekonomi.
Baca juga: Distribusi Bansos Seret, Wali Kota Depok Imbau Warga Mampu Bantu yang Kesusahan
Anggaran tersebut juga dibagi untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan, tanpa disebut rinciannya.
Terakhir, anggaran dipakai untuk memperkuat layanan rumah sakit rujukan, yakni RSUD Kota Depok, RS Universitas Indonesia, dan RS Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua, tanpa disebut rinciannya.
“Saat ini masih dilakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan tanggap darurat Covid-19 yang masih sangat besar kebutuhannya,” kata Idris.
Baca juga: Pemkot Depok Cairkan Dana untuk 30.000 Warga Miskin Selama PSBB, Per KK Dapat Rp 250.000
Kasus Covid-19 di Kota Depok belum menunjukkan tanda-tanda mereda meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah sepekan lebih diterapkan.
Data terbaru hingga Rabu lalu, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 231 pasien, dengan 15 orang dinyatakan sembuh dan 17 meninggal dunia.
Angka kematian itu belum menghitung 46 pasien meninggal berstatus suspect, karena hasil tes Covid-19-nya belum dirilis Kementerian Kesehatan RI sejak 18 Maret 2020.
Baca juga: Pemkot Depok Cairkan Rp 2,7 Miliar Dana Stimulan Kampung Siaga Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.