Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Status Kepemilikan 7 Mobil yang Parkir Setahun Lebih di Bandara hingga Kena Biaya Rp 893 Juta

Kompas.com - 24/04/2020, 14:54 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan laporan dari pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada tujuh unit mobil di bandara yang diparkir lebih dari setahun lamanya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, total biaya parkir tujuh mobil itu mencapai Rp 893 juta.

"Pertama di parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2020).

Adapun tempat kedua di area parkir Terminal 1B, tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno-Hatta, yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.

Baca juga: Hari Ini Masih Ada Penerbangan Komersial, Otoritas Bandara Soetta: Besok Harus Sepi

Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA.

Setelah ditelusuri lebih dalam, Adi mengatakan, ada beberapa mobil yang memang tak bertuan, seperti mobil Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi B 1849 NKT.

Mobil tersebut masuk ke area parkir sejak tanggal 25 April 2018 pukul 07.00 WIB dan sudah diparkir selama 12 bulan dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 96 juta.

"Mobil oleh yang tertera diregistrasi sebagai pemilik, diterangkan bahwa telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses jual beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli," kata Adi.

Kemudian, mobil Toyota Corona warna hitam dengan nomor polisi DE 276 CA yang merupakan mobil milik mantan pejabat dari Provinsi Maluku Utara dengan inisial AR.

Mobil yang diparkir dari 20 April 2019 tersebut dikenakan estimasi biaya parkir sebesar Rp 79 juta.

Baca juga: Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta

"Mobil sudah diserahkan kepada keluarga di Jakarta untuk kemudian diparkirkan di Bandara Soetta karena keluarga kembali berdomisili di Maluku Utara," ujar dia.

Kemudian, untuk mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1043 CV yang masuk area parkir sejak 9 April 2019 pukul 04.13 WIB dikenakan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta.

Pemilik dengan inisial AH mengaku menyewakan mobil dan oleh si penyewa ditinggalkan begitu saja di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemilik mobil telah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah biaya parkir," ujar Adi.

Mobil keempat merupakan mobil BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ yang masuk parkir sejak 5 Desember 2018 pukul 08.28 WIB dengan estimasi biaya parkir Rp 115 juta.

Adi mengatakan, pernah ada orang yang datang ke manajemen parkir dengan inisial JIS.

Baca juga: Omzet Turun Drastis, Restoran di Bandara Halim Minta Pengurangan Biaya Sewa

"Berdasarkan STNK yang dibawa oleh pengurus pemilik dari BMW B 1845 VJ atas nama pemilik AK, akan tetapi tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir," tutur Adi.

Sedangkan mobil keenam merupakan mobil Suzuki Every No Pol B 2898 B yang sudah tidak diketahui data masuk area parkir karena pengelolaan parkir berbeda.

Pengelola parkir saat ini, yaitu PT Angkasa Pura Solusi, menyampaikan, mobil tersebut paling tidak sudah berada di area parkir selama 36 bulan dengan estimasi biaya Rp 280 juta.

"Berdasarkan data dari Samsat, pemilik dengan inisial AST yang menurut keterangan pemilik telah dijual tiga tahun yang lalu," ujar Adi.

Keenam merupakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar nomor polisi L 1142 EA yang diparkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB dengan estimasi biaya parkir Rp 80 juta.

"Berdasarkan data Samsat, pemilik atas nama FA, kendaraan status blokir lapor jual," kata dia.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Masih Ada Penerbangan Komersial di Soekarno-Hatta Pagi Tadi

Mobil terakhir dengan jenis Honda Freed nomor polisi B 1156 BFX. Petugas parkir tidak bisa memastikan kapan tepatnya mobil tersebut masuk area parkir Terminal 1 C karena pengelola parkir berganti.

Perkiraan petugas parkir mobil tersebut sudah diparkir lebih kurang dua tahun dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 170 juta.

"Berdasarkan hasil keterangan dari Samsat Polda Metro Jaya, pemilik mobil adalah MHS dan status mobil tersebut telah diblokir atas permintaan pemilik," kata Adi.

Berdasarkan keterangan dari pemilik, mobil Honda Freed tersebut sebelumnya telah dipinjam saudaranya dua tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com