Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mudik, 555 Polisi Kawal Penutupan Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 24/04/2020, 15:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menempatkan 555 personel di tiga Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Banten, untuk mengawal penutupan penerbangan komersial.

"Dari 555 (personel) diatur dengan jadwal dan ikut dalam surat perintah tugas sebagai anggota yang dilibatkan (mengamankan penutupan Bandara)," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra kepada Wartawan di Tangerang, Jumat (24/4/2020).

Penempatan personel tersebut, kata Adi, sebagai langkah antisipasi apabila masih ada masyarakat yang belum mendapatkan informasi penutupan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Hari Ini Masih Ada Penerbangan Komersial, Otoritas Bandara Soetta: Besok Harus Sepi

Begitu juga terkait calon penumpang yang ingin mengembalikan tiket dan kebetulan berada di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

"Mungkin juga masih ada masyarakat yang ingin refund tiket-nya dan lain-lain, kita dari Polres, TNI dan Avsec (Aviation Security) akan stand by Bandara Soekarno-Hatta," tutur Adi.

Adi mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik check point di pintu masuk barat dan timur Bandara.

Di sana, petugas akan mengimbau pengendara untuk kembali putar balik dan memberikan pengertian untuk tidak mudik.

"Personel yang ada di check point juga dibekali untuk imbauan dilarang mudik," kata dia.

Baca juga: Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta

Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1 Kementerian Perhubungan Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya menegaskan, mulai Sabtu (24/4/2020) besok, kawasan bandara harus sepi dari aktivitas penumpang.

Sementara pada Jumat ini, masih ada maskapai yang menerbangkan pesawat berisi penumpang dari Bandara Soetta.

Dia mengatakan, penghentian seluruh aktivitas penumpang sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik.

"Kita berikan toleransi untuk hari ini kepada penumpang yang mereka belum tahu (tentang PM 25)," tutur dia.

Dia memastikan, setelah sosialisasi hari ini, tidak ada aktivitas yang dilarang PM 25 di Bandara Soekarno-Hatta seperti operasional maskapai komersil.

Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Seorang Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur

Pasal 19 Permenhub menyebutkan larangan sementara penggunaan transportasi udara untuk setiap warga negara termasuk maskapai penerbangan komersial maupun pesawat pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com