DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan bahwa bus-bus antarkota di Terminal Jatijajar sudah berhenti beroperasi hari ini, Jumat (24/4/2020).
Hal ini sehubungan dengan larangan mudik yang berlaku efektif mulai hari ini.
"Terminal tipe A Jatijajar Kota Depok merupakan terminal tipe A yang dikelola BPTJ. Hari ini saya monitor pergerakan kendaran dan juga terminal, hari ini tidak ada yang beroperasi," jelas Dadang kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan
Ia melanjutkan, total ada 50 perusahaan otobus di Terminal Jatijajar yang sudah menghentikan operasional bus-bus antarkota, baik antarprovinsi maupun dalam provinsi.
"Tadi disampaikan ada 50 PO bus yang biasanya melayani AKDP maupun AKAP tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung-Sumatera," kata Dadang.
"Alhamdulillah (berhenti beroperasi) berdasarkan kesadaran," tambah dia.
Baca juga: Sejumlah Bus dari Terminal Tanjung Priok Dihentikan Polisi, Diminta Putar Balik
Dadang mengatakan, lonjakan penumpang sempat terjadi dua hari jelang pemberlakuan larangan mudik.
Pada Rabu (22/4/2020) dan Kamis (23/4/2020), Terminal Jatijajar Kota Depok mencatat lonjakan penumpang bus antarkota ketimbang rata-rata harian sebelumnya.
"Kalau kita lihat pergerakan data yang ada pada 2-3 hari kemarin, ada peningkatan jumlah penumpang (bus meninggalkan Depok dari Terminal Jatijajar)," jelas Dadang.
Sebelumnya, rata-rata jumlah penumpang yang meninggalkan Depok melalui Terminal Jatijajar terus turun hingga angka 80 orang per hari sebelum rencana larangan mudik diumumkan.
Namun, pada Rabu dan Kamis, jumlah itu meningkat 75 persen, menjadi rata-rata 140 orang per hari meninggalkan Depok via Terminal Jatijajar.
Baca juga: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja
"Kemarin hari terakhir bagi warga yang akan melaksanakan mudik," ujar Dadang.
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.