BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik mulai Jumat (24/4/2020) ini.
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara masif ke daerah lain.
Bahkan, aturan tersebut telah tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diteken Menteri Perhubungan Ad Interem Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (23/4/2020).
Namun, pada kenyataannya tak sedikit yang mengabaikan larangan itu.
Baca juga: Jumlah Pemudik dari Terminal Jatijajar Depok Melonjak 2 Hari Sebelum Larangan Mudik Berlaku
Pasalnya, masih banyak ditemui masyarakat yang nekat untuk mudik.
Salah satunya yang ditemukan pihak kepolisian pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasatlantas Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, awalnya ia menghentikan beberapa mobil dari arah Kalimalang menuju Bekasi yang dicurigai mengangkut penumpang banyak.
Karena bentuk mobilnya seperti mobil travel luar kota, akhirnya diberhentikan oleh petugas di Inspeksi Kalimalang, Sumber Arta.
“Dia melintas dari arah Jakarta ke Kalimalang, Bekasi. Ini rombongan mau mudik. Karena dalam kendaraan itu ada dua di depan, tiga orang di tengah, dan tiga orang lainnya di belakang,” ujar Ojo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Lalu, karena curiga, petugas langsung menanyakan rombongan tersebut hendak pergi ke mana.
Rombongan itu beralasan mau ke Bekasi.
Namun, polisi makin curiga karena beberapa penumpang membawa tas besar layaknya orang pulang kampung.
Kemudian, polisi memeriksa satu per satu KTP dari penumpang dan sopir. KTP penumpang dan sopir sama-sama Brebes.
“Ketahuan mereka bohong, bilangnya mau ke Bekasi. Mau ke Bekasi kok semua KTP-nya Brebes,” kata Ojo.
Penumpang dan sopir sempat mengelak saat ditanyakan tujuan mereka. Mereka tetap berkeras beralasan hendak ke Bekasi.
Karena polisi mendesak, akhirnya salah satu penumpang mengaku kalau mereka hendak ke Brebes.
Mereka beralasan untuk menjalani bulan Ramadhan ini bersama keluarga.
“Masih enggak ngaku awalnya, tapi ya namanya petugas minta mereka jujur. Baru deh diakui, ‘Iya, Pak kami mau ke Brebes, keluarga kami ada di sana’, gitu katanya,” kata Ojo sambil menirukan.
Diakui Ojo, rata-rata penumpang yang ada di mobil itu penjual makanan di warung Tegal.
Baca juga: Jumlah Pemudik dari Terminal Jatijajar Depok Melonjak 2 Hari Sebelum Larangan Mudik Berlaku
“Pedagang Warteg ada juga yang ibu rumah tangga, mereka merantau ke Jakarta,” ucap Ojo.
Karena mengetahui rombongan tersebut hendak mudik ke Brebes, petugas langsung meminta mereka untuk putar balik.
Sayangnya, butuh waktu lama meminta mereka untuk putar balik.
Sebab, para penumpang terus memohon agar mereka diperbolehkan mudik bertemu sanak saudaranya.
“Mereka terus menanyakan, ‘Ini benar Pak disuruh putar balik? Boleh dong jalan, Pak’. Ya memohon gitu. Bingung juga, namanya aturan,” ucap Ojo.
Namun, apalah daya aturan tetap aturan.
Ojo mengatakan, pihak kepolisian tetap meminta mereka untuk putar balik.
Kata Ojo, para petugas memberikan pengertian hal yang terjadi jika mereka hendak pulang kampung saat ini.
“Saya bilang aja, ‘Tetap enggak boleh, khawatir penyebaran Covid-19 meluas, tunggu sampai Covid-19 selesai habis Lebaran baru pulang’. Lalu mereka lama-lama ngerti,” ujar dia.
Setelah bujukan pihak kepolisian berhasil, akhirnya mobil rombongan itu putar balik ke Jakarta atau ke rumah masing-masing.
“Langsung putar balik mereka, mau gimana lagi, karena kan enggak boleh mudik,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.