JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakbar menemukan paket narkoba yang diduga sabu saat menangkap Supari (43), tahanan Polsek Kalideres yang kabur sejak Kamis (16/4/2020) silam.
"Pada diri tersangka ditemukan barang bukti satu buah senjata tajam, kemudian paket narkoba diduga sabu seberat hampir satu gram," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya saat jumpa pers yang ditayangkan lewat Instagram @Polres_Jakbar, Jumat (24/4/2020).
Polisi menduga paket narkoba yang dibawa oleh Supari diperoleh dari jaringan narkoba yang ia temui selama satu minggu melarikan diri.
Baca juga: Kronologi Kaburnya 17 Tahanan Polsek Kalideres, Otak Pelarian Tewas Ditembak
"Memang tersangka dalam pelariannya, kembali ke jaringan narkobanya. Dia mobile, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Jaringan narkobanya sifatnya tertutup," kata Arsya.
Dari situ polisi berhasil melacak keberadaan Supari yang berada di daerah Tangerang.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya pada Kamis (23/4/2020) malam.
Ternyata, Supari membawa sebilah pisau yang selalu dibawanya dalam tas hitam.
Polisi pun melumpuhkan Supari dengan menembaknya, sebab pisau yang ada di tangan Supari membahayakan petugas yang ingin menangkapnya.
Supari pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.