Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gagal Mudik Korban PHK, Cari Peluang Agar Bisa Pulang

Kompas.com - 24/04/2020, 20:27 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran terhitung mulai Jumat (24/4/2020) sampai Juni mendatang.

Semua transportasi darat, laut, maupun udara dilarang mengakut penumpang komersial selama periode tersebut.

Pelarangan mudik tersebut tentunya membuat kecewa sejumlah orang yang sudah merencakan kepulangannya ke kampung halaman pada moment Ramadhan dan Lebaran.

Baca juga: Bus Nekat Beroperasi saat Larangan Mudik, Siap-siap Harus Putar Balik

Sebagaimana yang dialami Rewina (30), warga di Jakarta Barat yang berencana pulang ke kampung halamannya di Medan pada Ramadhan tahun ini.

Dia merasa kecewa karena sudah berniat untuk sementara waktu tinggal di kampung halaman sambil mencari pekerjaan baru, karena sejak akhir Maret lalu Rewina diputus hubungan kerja (PHK) oleh kantornya.

Rewina juga sudah terlanjur mengemas barang-barangnya dan membeli tiket pesawat jauh sebelum adanya larangan mudik.

“Kalau di sini siapa yang nanggung biaya ini itu, setidaknya saya sampai dulu deh di rumah. Kalau sudah di sana lebih tenang, ada keluarga,” ujar Rewina kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Rewina telah membeli tiket pesawat untuk penerbangan Senin (27/4/2020) dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Kualanamu, Medan.

Namun, rencana harus batal karena adanya kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.

Terlebih dia mendapatkan kabar bahwa bandara tutup dan pesawat komersial dilarang mengangkut penumpang.

“Saya jadi bingung, karena sudah enggak bisa ngapa-ngapain di Jakarta. Sudah enggak kerja, enggak bisa pulang pula," ungkapnya.

Rewina mengatakan, saat ini masih terus mencari informasi mengenai larangan mudik dan jadwal penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dia juga berencana datang langsung ke bandara tersebut memastikan apakah dia masih bisa melakukan penerbangan menuju kampung halamannya atau tidak sama sekali.

“Tetap mau coba datang sih, niatnya Sabtu pagi. Untuk setidaknya tahu ada peluang buat balik atau enggak. Emang sih peluangnya kecil banget, tapi usaha banget lah biar sebisa mungkin pulang,” kata dia.

“Kalau emang tetap enggak bisa ya sudah pasrah aja, reschedule tiket Senin sampai boleh,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Bus di Terminal

Adapun larangan mudik Lebaran diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 yang diterbitkan Kamis kemarin.

Mengutip Permenhub itu, larangan penggunaan sarana transportasi berlaku mulai hari ini sampai 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang.

Larangan penggunaan sarana transportasi itu mencakup transportasi darat, transportasi perkeretaapian, transportasi laut, transportasi udara.

Dalam Pasal 19 menyebutkan transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com