Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Kompas.com - 25/04/2020, 04:05 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yani Fitri (35), seorang perantau, berhasil meninggalkan Jakarta menuju Padang, Sumatera Barat, pada hari pertama penerapan larangan mudik, Jumat (24/4/2020).

Jika gagal, ia tidak tahu bagaimana bertahan hidup di Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.

Yani sempat bercerita kisahnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebelum bertolak ke Padang.

Yani berasal dari Padang. Bekerja sebagai manajer penyanyi Minang, Ia biasa berpergian antarprovinsi dan kota.

Baca juga: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja

Kendati demikian, imbas pandemi Covid-19 di Indonesia, sejumlah acara pun dibatalkan dan hal ini berdampak pada penghasilannya.

"Aku mau pulang ke Padang karena memang orangtuaku di sana. Kerjaanku manajer penyanyi Minang dan kebetulan kemarin itu lagi ada promo film. Dari 18 kota, kita baru datangi dua kota dan sisanya di-cancel," ceritanya kepada TribunJakarta.com, Jumat.

Selama di Jakarta, ia menyewa kamar kos dan bertahan hidup selama dua bulan dari uang simpannya.

"Aku sempat mikir dalam hati separah apa situasi ini dan ternyata memang seperti ini. Akhirnya dua bulan di kosan pakai uang simpanan aja," katanya.

"Ibaratnya ini uang buat orangtua malahan dipakai untuk bertahan hidup di Jakarta," lanjutnya.

Akhirnya, Yani memilih untuk pulang ke Padang menjelang awal Ramadhan. Ia memutuskan pulang karena uang simpanannya sudah menipis.

"Akhirnya aku pesan tiket ke Padang naik maskapai Batik Air dan dapat penerbangan pukul 12.45 WIB. Waktu itu aku pesan tiket hari Rabu (22/4/2020)," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Orang Tidur di Emperan Tanah Abang, Camat Siapkan Gedung Olahraga

Awalnya, Yani sudah merasa lega karena pemesan tiket melalui travel sudah disetujui.

Namun, pada Kamis (23/4/2020), ia merasa waswas usai membaca berita terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Pasal 19 Permenhub menyebutkan larangan sementara penggunaan transportasi udara untuk setiap warga negara termasuk maskapai penerbangan komersial maupun pesawat pribadi.

Dalam pasal tersebut disebutkan, transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com