Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2020, 09:05 WIB

DEPOK, KOMPAS.con - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) sudah berhenti beroperasi di terminal-terminal se-Jabodetabek, Jumat (24/4/2020).

Hal ini sehubungan dengan larangan mudik alias larangan pergerakan moda transportasi keluar-masuk wilayah/gabungan wilayah PSBB (salah satunya Jabodetabek) yang berlaku resmi pada Jumat.

"Mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB semua pelayanan bus AKAP dan AKDP di seluruh terminal bus di wilayah Jabodetabek dihentikan," jelas Kepala BPTJ Polana Pramesti melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: Dalam 18 Jam, Polda Metro Jaya Paksa Putar Balik 1.689 Kendaraan Terkait Larangan Mudik

Polana merinci, berhentinya operasional bus-bus AKAP dan AKDP meliputi terminal di bawah pengelolaan BPTJ, yakni Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Penghentian operasional juga meliputi terminal di bawah pengelolaan pemerintah daerah, antara lain Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok (Pemprov DKI Jakarta), serta Terminal Bekasi di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi.

Baca juga: Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Namun, Polana memastikan bahwa bus-bus yang melayani trayek di dalam wilayah Jabodetabek tetap beroperasi.

“Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19,” jelas Polana.

Polana tak menampik bahwa penghentian operasional ini berpotensi menimbulkan operasional bus AKAP dan AKDP dari luar terminal.

Ia menyebutkan, jika hal ini terjadi, maka perusahaan otobus akan dikenakan penertiban oleh aparat berwenang di lapangan.

Ditambah lagi, Korlantas Polri sudah menyiapkan 41 titik pemeriksaan terkait larangan mudik ini, meliputi enam titik pemeriksaan di Banten, 17 titik di Jawa Barat, dan 18 titik di DKI Jakarta.

Bus yang terjaring pemeriksaan bakal dilarang melanjutkan perjalanan ke luar Jabodetabek dan diminta kembali atau putar arah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lurah Bale Kambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Bale Kambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Megapolitan
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua 'Bandel' Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua "Bandel" Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Megapolitan
Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Megapolitan
Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Megapolitan
Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Megapolitan
Tipu Muslihat 'Si Kembar' Penipu 'Preorder' iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Tipu Muslihat "Si Kembar" Penipu "Preorder" iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Megapolitan
Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Megapolitan
Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Megapolitan
10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com