JAKARTA UTARA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki perkelahian antarwarga terkait pemberian paket bantuan sosial dari pemerintah kepada warga terdampak Covid-19.
Kasus itu diusut setelah salah satu pihak yang bertikai membuat laporan polisi.
Seorang warga, Nur Ayni, membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan Nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
"Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
Baca juga: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja
Wirdhanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menyelaraskan kronologi peristiwa.
"Kita masih dalami untuk kronologi. Kita akan memastikan betul nanti," ucapnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait pemukulan dan pengeroyokan dari pihak kerabat RT terhadap warga di Jalan Rawabinangun III, RT 006 RW 008 Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan tangkapan layar akun Facebook Rafaell Rafa yang beredar, disebutkan bahwa pemukulan itu terjadi saat saudarinya bertanya kepada pengurus RT terkait bantuan sosial.
"Ditanya baik-baik soal sembako kok jadi RT-nya ngotot dan bicara kasar kepada warganya, dan ngusir warganya juga," tulis akun tersebut.
Baca juga: Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi
Dalam unggahan itu juga dilampirkan foto-foto saudarinya yang mengalami luka-luka seperti bekas cakaran.
Terkait informasi tersebut, saksi mata di lokasi kejadian menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.
Seorang warga, Rusli (65), mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.
Kala itu, dua orang yang masih memiliki hubungan saudara dengan Rusli, yaitu Nurhayati dan Nur Ayni, menanyakan bantuan sosial dari pemerintah kepada ketua RT setempat, Imas.
Namun, jawaban dari pengurus RT dinilai tidak membuatnya puas.
Nur Ayni lantas mengucapkan kata-kata kasar yang membuat anak perempuan Imas, Prita, geram.
"Rupayanya Nung (Nur Ayni) ini ngomongnya agak kasar ke anak ibu RT, si Prita. Tapi saya bilang ke dia (Prita) supaya pulang, pulang dia," kata Rusli saat ditemui di kediamannya, Jumat (24/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Perkelahian pun tidak dapat terelakkan antara Nur Ayni dan Prita.
Baca juga: Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik
Rusli mengatakan, Nur Ayni yang tengah berada di sepeda motornya sampai turun dan menghampiri Prita hingga terjadi jambak-jambakan antara keduanya.
Rusli menganggap tak terjadi pengeroyokan dalam insiden kemarin sore.
"Kalau pengeroyokan enggak ada, hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.
Rusli menambahkan, Nur Ayni bukan merupakan warga setempat, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat, meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Camat Koja Ade Himawan sebelumnya juga menceritakan hal senada berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Ade mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi. Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.