DEPOK, KOMPAS.com - Empat pemuda lari tunggang langgang meninggalkan seorang rekannya yang tertangkap basah mencuri helm.
Peristiwa itu terjadi di salah rumah seseorang berinisial JO (26) yang terletak di Jalan Kebembem, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (23/4/2020) dini hari.
Petugas Humas Polres Metro Kota Depok Iptu Made Budi menjelaskan, awalnya kelima pemuda itu hendak mencuri sebuah helm yang ada di dalam teras sebuah rumah.
"Modusnya, (salah seorang) pelaku memanjat pagar rumah mau ambil helm," ujar Made melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).
Baca juga: Maling Helm di Samsat Jaktim Tertangkap Bawa Ganja
Sementara seorang pelaku memanjat pagar serta memasuki rumah, empat pemuda lainya menunggu di luar pagar.
Rupanya, aksi tersebut diketahui oleh tetangga korban berinisial EK.
EK kemudian keluar rumah, kemudian berteriak menegur para pemuda tersebut.
"Empat orang teman pelaku yang menunggu di luar langsung melarikan diri," ujar Made.
Sementara itu, seorang pemuda yang sudah terlanjur berada di dalam pekarangan tetangganya tidak bisa berkutik. EK pun mengamankan pelaku.
JO pemilik rumah yang mendengar suara gaduh terbangun dari tidur dan keluar rumah untuk melihat apa yang sedang terjadi. Sejumlah warga di sekitarnya pun ikut keluar rumah.
Baca juga: Antisipasi Kriminalitas, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal dan Preman
Sontak, JO dan beberapa warga mengejar empat pemuda yang melarikan diri. Seluruhnya dapat diamankan.
Dari lima pelaku, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur, yakni MR (16), DAP (19), IF (16) dan DI (16). Sementara seorang pelaku lagi berinisial RAS diketahui berusia 20 tahun.
"Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke Tim Jaguar yang pada saat itu sedang patroli. Para pelaku dan barang milik pelaku diserahkan ke Polsek Sukmajaya," jelas Made.
Atas percobaan pencurian ini, lima pemuda yang saat ini masih ditahan polisi itu terancam dijerat Pasal 53 juncto 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.