Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Empat Maling Helm Tinggalkan Rekannya yang Tertangkap Warga...

Kompas.com - 25/04/2020, 12:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Empat pemuda lari tunggang langgang meninggalkan seorang rekannya yang tertangkap basah mencuri helm.

Peristiwa itu terjadi di salah rumah seseorang berinisial JO (26) yang terletak di Jalan Kebembem, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (23/4/2020) dini hari.

Petugas Humas Polres Metro Kota Depok Iptu Made Budi menjelaskan, awalnya kelima pemuda itu hendak mencuri sebuah helm yang ada di dalam teras sebuah rumah.

"Modusnya, (salah seorang) pelaku memanjat pagar rumah mau ambil helm," ujar Made melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: Maling Helm di Samsat Jaktim Tertangkap Bawa Ganja

Sementara seorang pelaku memanjat pagar serta memasuki rumah, empat pemuda lainya menunggu di luar pagar.

Rupanya, aksi tersebut diketahui oleh tetangga korban berinisial EK.

EK kemudian keluar rumah, kemudian berteriak menegur para pemuda tersebut.

"Empat orang teman pelaku yang menunggu di luar langsung melarikan diri," ujar Made.

Sementara itu, seorang pemuda yang sudah terlanjur berada di dalam pekarangan tetangganya tidak bisa berkutik. EK pun mengamankan pelaku.

JO pemilik rumah yang mendengar suara gaduh terbangun dari tidur dan keluar rumah untuk melihat apa yang sedang terjadi. Sejumlah warga di sekitarnya pun ikut keluar rumah.

Baca juga: Antisipasi Kriminalitas, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal dan Preman

Sontak, JO dan beberapa warga mengejar empat pemuda yang melarikan diri. Seluruhnya dapat diamankan.

Dari lima pelaku, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur, yakni MR (16), DAP (19), IF (16) dan DI (16). Sementara seorang pelaku lagi berinisial RAS diketahui berusia 20 tahun.

"Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke Tim Jaguar yang pada saat itu sedang patroli. Para pelaku dan barang milik pelaku diserahkan ke Polsek Sukmajaya," jelas Made.

Atas percobaan pencurian ini, lima pemuda yang saat ini masih ditahan polisi itu terancam dijerat Pasal 53 juncto 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com