Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Covid-19 di Depok hingga 25 April: Pasien Positif Tambah 3 Orang, 2 PDP Meninggal

Kompas.com - 25/04/2020, 18:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus Covid-19 pada Sabtu (25/4/2020)

Hingga Sabtu, terdapat penambahan 3 kasus positif Covid-19 di Depok.

Total sudah 242 warga Depok yang dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Belum ada penambahan kasus kematian maupun pasien yang berhasil sembuh pada hari ini.

Total angka kematian masih 18 korban, sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh tetap 22 orang.

Baca juga: Update 25 April: Bertambah 86 Orang, Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 3.681

Akan tetapi, tercatat 2 kematian baru pada suspect/PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 pada hari ini.

Sejak data dibuka 18 Maret 2020 lalu, total 47 suspect meninggal tanpa sempat terungkap positif atau negatif Covid-19 hingga hari ini.

“Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Pada kategori PDP aktif, Pemkot Depok mencatat kenaikan 3 pasien yang sedang diawasi terkait potensi terjangkit Covid-19, menjadi 767 PDP aktif pada hari ini.

Jumlah warga Depok yang masih dipantau merosot cukup banyak.

Baca juga: Sebulan Lebih, Kematian 45 Suspect Covid-19 di Depok Belum Terjawab

Dibandingkan data Jumat (24/4/2020), jumlah ODP aktif di Depok turun dari 1.862 orang menjadi 1.821 orang.

Sementara itu, jumlah orang tanpa gejala (OTG) juga turun, dengan selisih 28 orang. Kini, total 790 OTG aktif dipantau di Kota Depok.

Kategori kelompok OTG merupakan mereka yang tidak menampakkan gejala namun memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Kondisi kesehatan mereka terus dipantau karena jika mereka menampakkan gejala mirip terjangkit Covid-19, maka akan dikelompokkan sebagai ODP.

Untuk diketahui, data terkini kasus Covid-19 di Depok dapat diakses secara umum melalui laman ccc-19.depok.go.id.

Dalam situs itu, publik dapat mengakses secara detail kasus Covid-19 per kelurahan di Depok.

Baca juga: Terindikasi Positif karena Kontak dengan Pasien Covid-19, 8 Warga Kepulauan Seribu Diisolasi

Data kasus akan diperbarui setiap hari oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119.

Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.

Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku per Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com