TANGERANG, KOMPAS.com - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 6104 tiba-tiba muncul di situs radar penerbangan Flightradar24.com.
Dalam radar tersebut terlihat pesawat tersebut berangkat pada Minggu (26/4/2020) pukul 14.02 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Makassar.
Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Herson mengatakan, di hari yang sama, tidak hanya Garuda Indonesia yang beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Penjelasan Bandara Soetta Soal Pesawat yang Terbang ke Makassar di Masa Larangan Mudik
Namun ada tiga maskapai lainnya yakni Lion Air, Sriwijaya Air dan Citilink.
"Lion, Sriwijaya, Citilink dan Garuda," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (26/4/2020).
Herson mengatakan, ketiga maskapai itu mengantungi izin operasional sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 yang tercantum dalam Pasal 20 huruf e yang memperbolehkan penerbangan dengan maksud angkutan cargo.
Herson membenarkan bahwa maskapai yang masih beroperasi hari ini merupakan penerbangan dengan maksud angkutan kargo.
"Iya betul, charter bawa cargo, hari ini yang terbang charter kargo," tutur Herson.
Sebelumnya diberitakan, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan adanya aktivitas penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Febri mengatakan, operasional maskapai Garuda Indonesia tersebut membawa petugas resmi yang memiliki surat tugas sepert petugas Palang Merah Indonesia atau anggota TNI-Polri yang ditugaskan.
"Yang ada penerbangan yang membawa PMI, ABK dan petugas resmi yang memiliki surat tugas," kata dia.
Febri memastikan tidak ada penerbangan komersil yang masih beroperasi di masa larangan mudik.
"Tidak ada penerbangan reguler yang membawa pax umum," tutur Febri.
Febri mengatakan, pesawat dengan nomor penerbagan GA 6104 itu dipastikan tidak melanggar dan sesuai dengan ketentuan pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan no 25 Tahun 2020.
Begitu juga dengan pasal 20 huruf e yang mengatakan maskapai masih bisa beroperasi untuk keperluan angkutan kargo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.