Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Maskapai Masih Beroperasi di Masa Larangan Mudik untuk Angkutan Kargo

Kompas.com - 26/04/2020, 19:34 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 6104 tiba-tiba muncul di situs radar penerbangan Flightradar24.com.

Dalam radar tersebut terlihat pesawat tersebut berangkat pada Minggu (26/4/2020) pukul 14.02 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Makassar.

Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Herson mengatakan, di hari yang sama, tidak hanya Garuda Indonesia yang beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Penjelasan Bandara Soetta Soal Pesawat yang Terbang ke Makassar di Masa Larangan Mudik

Namun ada tiga maskapai lainnya yakni Lion Air, Sriwijaya Air dan Citilink.

"Lion, Sriwijaya, Citilink dan Garuda," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (26/4/2020).

Herson mengatakan, ketiga maskapai itu mengantungi izin operasional sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 yang tercantum dalam Pasal 20 huruf e yang memperbolehkan penerbangan dengan maksud angkutan cargo.

Herson membenarkan bahwa maskapai yang masih beroperasi hari ini merupakan penerbangan dengan maksud angkutan kargo.

"Iya betul, charter bawa cargo, hari ini yang terbang charter kargo," tutur Herson.

Sebelumnya diberitakan, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan adanya aktivitas penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

Febri mengatakan, operasional maskapai Garuda Indonesia tersebut membawa petugas resmi yang memiliki surat tugas sepert petugas Palang Merah Indonesia atau anggota TNI-Polri yang ditugaskan.

"Yang ada penerbangan yang membawa PMI, ABK dan petugas resmi yang memiliki surat tugas," kata dia.

Febri memastikan tidak ada penerbangan komersil yang masih beroperasi di masa larangan mudik.

"Tidak ada penerbangan reguler yang membawa pax umum," tutur Febri.

Febri mengatakan, pesawat dengan nomor penerbagan GA 6104 itu dipastikan tidak melanggar dan sesuai dengan ketentuan pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan no 25 Tahun 2020.

Begitu juga dengan pasal 20 huruf e yang mengatakan maskapai masih bisa beroperasi untuk keperluan angkutan kargo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com