TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah keluar larangan operasional penerbangan penumpang domestik, PT Angkasa Pura II (Persero) banting setir membidik bisnis pengelolaan kargo di bandara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kargo bandara menjadi salah satu sumber pendapatan utama perseroan pada tahun ini di tengah turunnya lalu lintas penerbangan penumpang.
Ia menambahkan, sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara perseroan.
Baca juga: Sejumlah Maskapai Masih Beroperasi di Masa Larangan Mudik untuk Angkutan Kargo
“Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini semakin fokus di bisnis kargo," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).
Beberapa maskapai tersebut, kata Awaluddin, memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi Covid-19.
“Mungkin jika kargo bisa diimuat di kabin pesawat maka itu akan mempercepat loading dan unloading dibandingkan dengan jika kargo dimuat di lambung pesawat. Itu membuat keseluruhan proses menjadi lebih cepat,” ujar Awaluddin.
Adapun bandara PT Angkasa Pura II yang melayani penerbangan pesawat penumpang untuk dioperasikan khusus mengangkut kargo.
Beberapa di antaranya Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), dan Kualanamu (Deli Serdang).
“Jenis kargo yang diangkut saat ini misalnya saja untuk pengiriman e-commerce, berbagai peralatan dan perlengkapan penting di tengah pandemi, alat kesehatan dan lain sebagainya,” ujar Awaluddin.
Sepanjang Kuartal I tahun 2020, volume angkutan kargo di 19 bandara PT Angkasa Pura II tercatat rata-rata sekitar 62.000 ton per bulan. Adapun di Soekarno-Hatta sendiri volume kargo rata-rata mencapai 42.500 ton per bulan.
Awaluddin mengatakan, Soekarno-Hatta merupakan bandara perseroan yang memiliki kapasitas pengelolaan kargo terbesar yakni mencapai sekitar 600.000 ton per tahun.
Meskipun demikian, volume kargo yang ditangani di Soekarno-Hatta sempat mencapai 760.000 ton pada 2018.
Seperti diketahui, mulai 25 April hingga 31 Mei 2020 pemerintah melarang maskapai untuk mengangkut penumpang di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Hari Ini Masih Ada Penerbangan Komersial, Otoritas Bandara Soetta: Besok Harus Sepi
Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan, baik itu rute domestik mau pun internasional.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Melalui Permenhub tersebut pemerintah juga mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan oleh maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.