BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bekasi terus sosialisasi kepada warga membutuhkan yang belum mendapatkan bantuan sosail Covid-19 saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB).
Hal itu mengingat kerap kali ditemukan bansos yang diberikan Pemkot Bekasi tak tepat sasaran yang kerap dikeluhkan warga.
Bagi warga yang belum dapat bantuan, dalam media sosial Instagramnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan warga agar mendapat bansos tersebut.
Baca juga: Viral Persoalan Bansos Berujung Perkelahian Warga, Camat Bela Ketua RT
Pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan diri dengan mengisi formulir permintaan bantuan melalui RW setempat atau bisa juga dengan mengisi data di bansoscovid19.bekasikota.go.id
Namun, sebelum mengajukan, warga harus memastikan apakah dia memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Berikut kriterianya warga penerima bansos:
1. Warga berkartu identitas Bekasi atau non Bekasi yang kehilangan penghasilan karena pandemi Covid-19.
2. Termasuk dalam katagori salah satu hal di bawah ini:
a. pekerja bidang perdagangan atau jasa, skala usaha mikro dan kecil
b. Pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan
c. Pekerja di bidang perdagangan dan jasa, skala usaha mikro dan kecil
d. Pekerja di bidang transportasi, skala usaha mikro dan kecil
e. Pekerja di bidang industri, skala usaha mikro dan kecil
f. Penduduk yang bekerja sebagai pemulung
Bisa juga yang mengalami salah satu hal di bawah ini