Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ravio Patra Sempat Menolak dan Menghindari Polisi Saat Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2020, 09:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra sempat menolak dan melawan polisi saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Ravio ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) untuk diperiksa terkait dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.

Saat hendak ditangkap, Ravio sedang bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS.

Baca juga: Polisi Sebut Ravio Patra Ditangkap Agar Masyarakat Tidak Resah

Ravio pun langsung menghindari polisi dan masuk ke dalam mobil RS. Sedangkan, RS juga sempat menghalang-halangi polisi untuk menangkap Ravio.

Padahal, menurut Suyudi, polisi telah menunjukkan surat tugas saat hendak menangkap Ravio.

"RPA (Ravio Patra) berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil. RPA berteriak, 'Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!'," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Keduanya akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditangkap, polisi menyita 2 ponsel, 2 laptop, dan satu kartu identitas milik Ravio.

Menurut Suyudi, polisi hanya memeriksa Ravio terkait dugaan penyebaran konten bernada provokatif.

"Satu warga negara asing tersebut sempat menunggu di Polda Metro Jaya selama 6 jam untuk menunggu jemputan. Bukan untuk menjalani proses penyelidikan," ungkap Suyudi.

Tak hanya memeriksa Ravio, polisi juga memeriksa 5 saksi, 2 saksi ahli, dan melakukan pemeriksaan digital forensik.

Setelah 9 jam diperiksa di Polda Metro Jaya, Ravio dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.

Alasannya, polisi masih harus meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.

"RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia," jelas Suyudi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengklaim penangkapan aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra bertujuan agar masyarakat tidak resah.

Baca juga: Polda Metro Benarkan Ravio Patra Ditangkap dengan Tuduhan Penyebaran Berita Onar

Pasalnya, penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi.

Laporan pelapor terdaftar dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Berdasarkan penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan singkat tersebut adalah Ravio.

Kini, polisi masih mendalami pengakuan Ravio yang menyatakan akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawan untuk menyebarkan konten bernada provokatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com