JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Covid-19 di Kepulauan Seribu yang terdiri dari petugas gabungan menggelar razia rutin untuk mencegah warga berkerumun di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam razia yang digelar Minggu (26/4/2020) malam di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan masih banyak ditemukan anak muda yang berkerumun.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, razia itu digelar di titik-titik yang sering dipakai sebagai tempat berkumpul.
"Petugas menyisir lokasi yang biasa digunakan untuk berkumpul anak muda, mulai dari dermaga, taman hingga lapangan," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas banyak mendapati anak-anak muda yang menongkrong di dermaga.
Baca juga: Terindikasi Positif karena Kontak dengan Pasien Covid-19, 8 Warga Kepulauan Seribu Diisolasi
"Petugas memberikan imbauan kepada mereka agar menggunakan masker saat keluar rumah, tidak berkumpul, dan mengikuti aturan jam malam yang sudah ditetapkan," kata Ismail.
Ismail mengatakan, razia itu rutin digelar sejak hari pertama PSBB Jakarta pada 10 April 2020.
Dalam jangka waktu tersebut, masih banyak temuan anak muda yang berkumpul entah itu berpasang-pasangan atau berkerumun.
"Kami sudah lakukan tindakan persuasif kepada warga yang membandel dan mengabaikan imbauan petugas," ucap Ismail.
Pada hari ini, 10 orang telah dinyatakan positif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu. Data itu diunggah dalam situs web pulauseribu.jakarta.go.id/corona.
Selain 10 orang tersebut, setidaknya ada 18 warga yang dinyatakan PDP dan 167 ODP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.