JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan aktivis Ravio Patra bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS.
Dalam pernyataan tertulisnya, RS berjanji bertemu dengan Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam, untuk mendiskusikan sesuatu.
Setibanya di lokasi yang dijanjikan, RS yang merupakan seorang diplomat melihat Ravio tengah dikepung oleh sekelompok pria.
Saat itu, RS baru mengetahui pria yang mengepung Ravio adalah polisi.
Baca juga: Ravio Patra Sempat Menolak dan Menghindari Polisi Saat Ditangkap
Ravio berusaha menghindari polisi yang hendak menangkapnya dengan melompat masuk ke dalam mobil RS.
Polisi pun ikut masuk ke dalam mobil RS. Setelah berdiskusi, Ravio dan polisi sepakat untuk meninggalkan mobil RS.
Berikut pernyataan resmi Kedutaaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.
Seorang diplomat Kedubes Kerajaan Belanda dihubungi oleh seorang aktivis hak asasi manusia untuk mendiskusikan suatu permasalahan.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Peretasan Akun WhatsApp Ravio Patra
Diplomat tersebut setuju untuk bertemu di suatu tempat sesuai perjanjian dengan aktivis itu.
Diplomat tersebut tiba di tempat yang dijanjikan tepat di saat beberapa pria tak dikenal mengepung sang aktivis.
Diplomat itu pun mengetahui bahwa sekelompok pria tak dikenal itu merupakan anggota polisi yang hendak menangkap sang aktivis.
Si aktivis pun panik dan berusaha menghindari polisi dengan melompat ke dalam mobil diplomat yang diikuti polisi.
Setelah berdiskusi di dalam mobil, polisi dan aktivis sepakat untuk keluar dari mobil diplomat Kedubes Belanda itu.
Seperti diketahui, polisi menangkap Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Ravio diamankan atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Saat menangkap Ravio, polisi turut membawa seorang warga negara Belanda berinisial RS yang sedang bersama Ravio.
Polisi mengklaim penangkapan Ravio bertujuan agar masyarakat tidak resah.
Penangkapan Ravio berawal dari beredarnya sebuah pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.
Kemudian, penerima pesan tersebut melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi.
Setelah pemeriksaan, Ravio dan WN Belanda tersebut dilepaskan dan hanya berstatus saksi.
Kini, polisi masih mendalami pengakuan Ravio yang menyatakan akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawan untuk menyebarkan konten bernada provokatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.