Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker Klaim Belum Temukan Perusahaan Industri yang Langgar Aturan PSBB Kota Bekasi

Kompas.com - 27/04/2020, 15:00 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi hingga saat ini belum menemukan perusahaan besar terutama industri yang melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Patriot.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti setelah memantau beberapa perusahaan industri atau perusahaan besar di Kota Bekasi.

Ika mengatakan, rata-rata perusahaan industri di Kota Bekasi telah memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Perusahaannya Terdampak Covid-19, 601 Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK

“Memang ada beberapa yang di luar dari kategori PSBB. Namun, mereka ada izin Kemenperin bagaimana sudah ada izinnya pun. Jadi kita sampaikan oh iya gitu harap dilakukan sesuai protokol kesehatannya,” ucap Ika saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Ika mengklaim, perusahaan industri yang beroperasi saat ini rata-rata telah mentaati aturan protokol pecegahan Covid-19.

Misalnya dengan memeriksa ketat kesehatan karyawan maupun tamu yang hendak masuk ke perusahaan itu.

Kemudian, saat beraktifitas di perusahaan pun karyawannya menerapkan physical distancing dan tidak lupa memakai alat pelindung diri yang lengkap.

“Iya sejauh ini, paling tidak keluar masuk pegawai maupun masuk tamu itu kan ada pemeriksaan. Setelah itu dia melakukan physical distancing jaga jarak, terus dia mengenakan masker lalu dia menyiapkan cuci tangan, hand sanitizer. Kalau saya liat separuhnya lah mereka untuk makan dari katering,” kata dia.

Baca juga: Pesan Anies kepada Industri: Jangan Paksa Beroperasi dan Bahayakan Tenaga Kerja

Ika mengakui, memang ada beberapa usaha-usaha di luar dari industri dan aturan PSBB masih beroperasi. Misalnya tukang tambal ban.

Namun, pelaku-pelaku usaha tersebut telah diberikan edukasi secara persuasif untuk menutup usahanya sementara.

“Masih ada yang usaha kecil misalnya di jalan kita temukan. Kita kan lakukan persuasif untuk mereka tutup lantaran adanya pelaksanaan PSBB,” ucap dia.

Diakui Ika, pihaknya mengalami kesulitan memantau 6.003 perusahaan yang ada di Kota Bekasi. 6003 ada perusahaan kecil menengah sedang besar.

Sebab kurangnya sumber daya manusia dari Disnaker, sehingga ia lebih fokus memantau ke perusahaan-perusahaan yang di bidang industri.

“Saya belum selesai memantau semuanya (perusahaan) karena kekurangan SDM. Jadi kita fokus ke perusahaan besar atau industri karena sekalian mendata karyawan yang di-PHK,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com