BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi hingga saat ini belum menemukan perusahaan besar terutama industri yang melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Patriot.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti setelah memantau beberapa perusahaan industri atau perusahaan besar di Kota Bekasi.
Ika mengatakan, rata-rata perusahaan industri di Kota Bekasi telah memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Perusahaannya Terdampak Covid-19, 601 Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK
“Memang ada beberapa yang di luar dari kategori PSBB. Namun, mereka ada izin Kemenperin bagaimana sudah ada izinnya pun. Jadi kita sampaikan oh iya gitu harap dilakukan sesuai protokol kesehatannya,” ucap Ika saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Ika mengklaim, perusahaan industri yang beroperasi saat ini rata-rata telah mentaati aturan protokol pecegahan Covid-19.
Misalnya dengan memeriksa ketat kesehatan karyawan maupun tamu yang hendak masuk ke perusahaan itu.
Kemudian, saat beraktifitas di perusahaan pun karyawannya menerapkan physical distancing dan tidak lupa memakai alat pelindung diri yang lengkap.
“Iya sejauh ini, paling tidak keluar masuk pegawai maupun masuk tamu itu kan ada pemeriksaan. Setelah itu dia melakukan physical distancing jaga jarak, terus dia mengenakan masker lalu dia menyiapkan cuci tangan, hand sanitizer. Kalau saya liat separuhnya lah mereka untuk makan dari katering,” kata dia.
Baca juga: Pesan Anies kepada Industri: Jangan Paksa Beroperasi dan Bahayakan Tenaga Kerja
Ika mengakui, memang ada beberapa usaha-usaha di luar dari industri dan aturan PSBB masih beroperasi. Misalnya tukang tambal ban.
Namun, pelaku-pelaku usaha tersebut telah diberikan edukasi secara persuasif untuk menutup usahanya sementara.
“Masih ada yang usaha kecil misalnya di jalan kita temukan. Kita kan lakukan persuasif untuk mereka tutup lantaran adanya pelaksanaan PSBB,” ucap dia.
Diakui Ika, pihaknya mengalami kesulitan memantau 6.003 perusahaan yang ada di Kota Bekasi. 6003 ada perusahaan kecil menengah sedang besar.
Sebab kurangnya sumber daya manusia dari Disnaker, sehingga ia lebih fokus memantau ke perusahaan-perusahaan yang di bidang industri.
“Saya belum selesai memantau semuanya (perusahaan) karena kekurangan SDM. Jadi kita fokus ke perusahaan besar atau industri karena sekalian mendata karyawan yang di-PHK,” tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.