TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Solusi mengatakan banyak mobil yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di area parkir bandara.
Menurut dia, hal itu sudah sering terjadi.
"Ada saja sih, ada saja (kendaraan yang ditinggalkan pemilik),' ujar GM Bandara Soekarno-Hatta dan Area 1 PT Angkasa Pura Solusi, Toyib Fanani saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Namun Toyib tidak bisa memastikan berapa jumlah yang ditinggalkan dalam kurun waktu tertentu karena data yang terus bergerak.
Baca juga: Ini Status Kepemilikan 7 Mobil yang Parkir Setahun Lebih di Bandara hingga Kena Biaya Rp 893 Juta
Tidak hanya kendaraan roda empat, Toyib mengatakan kendaraan roda dua juga ada yang membiarkan parkir inap hingga berbulan-bulan.
"Sepeda motor ada saja, mobil juga. Kita enggak tau sih kok ninggalin bandara," ujar dia.
Toyib mengatakan pihaknya akan menindak dan menyerahkan kendaraan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta apabila tidak diambil oleh pemilik dalam kurun waktu delapan bulan.
"Memang secara prosedur kalau mobil (kendaraan) sudah di atas delapan bulan akan kita serahkan," kata dia.
Sebab jika tidak diserahkan ke Kepolisian, biaya parkir yang dikenakan bisa lebih besar daripada harga kendaraannya.
Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan laporan dari pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada tujuh unit mobil di bandara yang diparkir lebih dari setahun.
Baca juga: Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, total biaya parkir tujuh mobil itu mencapai Rp 893 juta.
"Pertama di parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujar dia dalam keterangan pers, Jumat lalu.
Adapun tempat kedua di area parkir Terminal 1B, tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno-Hatta, yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.
Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.