DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus Covid-19 pada Senin (27/4/2020) sore.
Dalam sehari, tercatat penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok.
Total, sudah 255 warga Depok yang dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Belum ada perubahan pada angka kesembuhan maupun kematian akibat Covid-19 di Depok pada hari ini.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 29 orang, masih di atas angka kematian akibat Covid-19 yang tetap 18 korban hingga hari ini.
Baca juga: Sopir Ojol Meninggal Saat Antre Makanan di Tanjung Duren, Polisi: Korban Sakit Jantung
Meski demikian, tercatat 2 kematian baru suspect/PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 .
Sejak data pertama dibuka pada 18 Maret 2020 lalu, total 50 suspect Covid-19 meninggal belum terungkap positif atau negatif Covid-19 sampai sekarang.
“Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan tertulis, Senin.
Pada kategori PDP aktif, Pemkot Depok kembali mencatat kenaikan sebanyak 10 pasien.
Hari ini, ada 664 pasien yang masih diawasi terkait kemungkinan terjangkit Covid-19.
Sementara itu, jumlah warga Depok yang masih dipantau turun lagi.
Baca juga: Pemkab Minta Perusahaan di Kawasan Industri Cikarang Lakukan Rapid Test Terhadap Karyawannya
Dibandingkan data Minggu (26/4/2020), jumlah ODP aktif di Depok turun dari 1.685 orang menjadi 1.617 orang yang saat ini masih dipantau.
Sementara itu, jumlah orang tanpa gejala (OTG) juga turun. Kini, terdapat 739 OTG aktif yang kondisinya dipantau di Kota Depok.
Kategori kelompok OTG merupakan mereka yang tidak menampakkan gejala, namun memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19.
Kondisi kesehatan mereka terus dipantau karena jika mereka menampakkan gejala mirip terjangkit Covid-19, mereka akan dikelompokkan sebagai ODP.