Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maksimal 8 Bulan, Ini Konsekuensi jika Mobil di Area Parkir Bandara Soekarno-Hatta Tak Diambil

Kompas.com - 27/04/2020, 18:02 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta mengingatkan ada masa kadaluwarsa parkir inap Bandara Soekarno-Hatta.

GM Bandara Soekarno-Hatta dan Area 1 PT Angkasa Pura Solusi, Toyib Fanani mengatakan, parkir dianggap kadaluwarsa apabila sudah memasuki bulan ke-8 periode parkir.

"Memang secara prosedur kalau mobil sudah di atas 8 bulan kita anggap kadaluwarsa," kata dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (27/4/2020).

Setelah 8 bulan, kata Toyib, kendaraan yang tak kunjung diambil dari area parkir akan dititipkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilacak kepemilikan mobilnya.

Baca juga: Kendaraan Ditinggal Pemiliknya di Area Parkir Bandara Soetta, Pengelola Sebut Itu Sering Terjadi

Namun masa kadaluwarsa tersebut bisa maju jika biaya parkirnya sudah melebihi harga dari kendaraan yang terparkir.

"Kadang juga kalau secara logika parkir ditaksir lebih dari harga mobilnya," tutur dia.

Untuk menghindari kejadian seperti ini, Toyib mengatakan pihaknya sudah meminta data kontak untuk setiap pemilik kendaraan.

Namun ada beberapa pemilik justru memberikan nomor kontak yang tak bisa dihubungi dan sengaja meninggalkan kendaraannya.

Dia berharap pemilik kendaraan bisa mengurus dan mengambil kendaraan mereka yang terparkir lebih dari setahun atau lebih dari masa kadaluwarsa.

Baca juga: Ini Status Kepemilikan 7 Mobil yang Parkir Setahun Lebih di Bandara hingga Kena Biaya Rp 893 Juta

"Silakan mengurus dan mengambil mobilnya dengan membawa surat-surat dan bukti kepemilikan lengkap, kami akan melayani dengan sebaik-baiknya," tutur dia.

Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan laporan dari pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada tujuh unit mobil di bandara yang diparkir lebih dari setahun.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, total biaya parkir tujuh mobil itu mencapai Rp 893 juta.

Baca juga: Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta

"Pertama di parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujar dia dalam keterangan pers, Jumat lalu.

Adapun tempat kedua di area parkir Terminal 1B, tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno-Hatta, yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.

Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com