JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memeriksa 10 orang saksi atas kasus ''nasi anjing'' yang sempat menggemparkan warga Warakas, Tanjung Priok.
"Yang kami lakukan dalam hal ini pada tahap penyelidikan, di mana kami melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi ada 10 orang yang dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).
Di antara 10 saksi itu, tiga orang diantaranya merupakan masyarakat penerima nasi anjing yang ada di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas.
Baca juga: Heboh Bantuan Nasi Anjing yang Gegerkan Warga Warakas Tanjung Priok
Sementara tujuh orang lainnya merupakan anggota komunitas ARK Qahal yang membagi-bagikan bantuan makanan siap santap tersebut.
"Tujuh (saksi) dari pengurus yayasan. Dari keterangan ini kami saat ini memang belum menyimpulkan tapi kami masih terus melakukan proses," ucap Budhi.
Warga Tanjung Priok sebelumnya menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari.
Baca juga: Insiden Nasi Anjing, Warga dan Komunitas Pemberi Makanan Sepakat Berdamai
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
Belakangan, warga Warakas akhirnya sepakat berdamai dengan komunitas ARK Qahal.
Baca juga: Sopir Ojol Meninggal Saat Antre Makanan di Tanjung Duren, Polisi: Korban Sakit Jantung
Yusri mengatakan, perwakilan dari warga Warakas dan komunitas ARK Qahal telah menandatangani surat kesepakatan damai pada Minggu (26/4/2020).
Menurut Yusri, perwakilan komunitas ARK Qahal telah mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga atas penggunaan logo kepala anjing pada bungkus makanan yang dibagikan kepada warga Warakas.
"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan dan menghina pihak mana pun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekadar membantu," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Warga Warakas yang awalnya menyayangkan insiden penggunaan logo kepala anjing itu juga menerima permohonan maaf perwakilan komunitas untuk menjaga ketertiban dan kerukunan antarwarga.
"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata," ungkap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.