Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Perpanjangan PSBB, Depok Siap Tambah Penerima Bansos Jadi 100.000 KK

Kompas.com - 27/04/2020, 19:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana meningkatkan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Depok 2020 menjadi 100.000 kepala keluarga (KK).

Namun, penambahan jumlah penerima bansos ini akan dilakukan dengan syarat.

“Saya sudah arahkan, kemarin kan hanya 30.000 KK. Saya ingin tahap kedua 100.000 KK dan nanti ada tahap ketiga 100.000 KK juga, kalau memang tidak ada kejelasan dari pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ujar Idris ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

“Kalau dari pemerintah provinsi sudah jelas, sudah pasti, ya kami alhamdulillah, berarti dana (bansos untuk penambahan KK) itu tidak terpakai. Tapi kami sudah siapkan,” imbuh dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Usul PSBB Diperpanjang 28 Hari

Sebagai informasi, bansos dari APBD Kota Depok berupa uang tunai Rp 250.000 per KK untuk total 30.000 KK.

Pencairan pertama dilakukan jelang periode pertama penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Depok pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Jelang penerapan PSBB periode dua pada Rabu (29/4/2020), Idris mengaku telah menyetorkan data penerima bansos yang belum ter-cover hingga saat ini kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jumlahnya sekitar 214.000 KK.

Namun, hingga hari ini, gubernur yang akrab disapa Emil itu belum memberi kepastian, apakah akan menyanggupi usulan itu seluruhnya atau hanya sebagian.

“Pak Gubernur Jawa Barat bilang, masukin saja data sebanyak-banyaknya. Kami sudah masukkan, Cuma belum ada kepastian. Harapan kami masih besar,” kata Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut 3 Sebab Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda

Sebanyak 30.000 KK plus 214.000 KK tambahan penerima bansos tersebut merupakan keluarga yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Mereka rata-rata para pekerja sektor informal yang miskin dan rentan miskin akibat kehilangan pendapatan harian selama PSBB.

Apabila penerima bansos mendapatkan jatah bansos dari Pemerintah Kota Depok, maka bentuk bantuan berupa uang tunai Rp 250.000.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok hingga 27 April: Tambah 5 Kasus Positif, 2 Suspect Meninggal

Lalu, seandainya penerima bansos memperoleh jatah bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka bentuk bantuan berwujud sembako senilai Rp 350.000 plus uang tunai Rp 150.000.

Sebagai informasi, wilayah Bogor-Depok-Bekasi sepakat mengajukan usulan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk 28 hari sekaligus.

Keputusan ini bertolak dari kenyataan bahwa kasus Covid-19 di regional Bodebek belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan selama dua pekan perdana penerapan PSBB.

Data terakhir Pemkot Depok, dalam sehari, tercatat penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok. T

otal, sudah 255 warga Depok yang dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Belum ada perubahan pada angka kesembuhan maupun kematian akibat Covid-19 di Depok pada hari ini.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 29 orang, masih di atas angka kematian akibat Covid-19 yang tetap 18 korban hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com