Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sayangkan Penyerangan Rumah Warga yang Laporkan Tarawih di Pulogadung

Kompas.com - 27/04/2020, 19:24 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat menyayangkan aksi sekelompok remaja yang merusak rumah warga di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

Penyerangan itu terjadi karena pemilik rumah melaporkan kegiatan shalat tarawih di masjid pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

"Seyogyanya tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkistis seperti itu. Musyawarah harus lebih diutamakan," ujar Hendra saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Hendra berujar, selama masa PSBB untuk mengatasi penyebaran Covid-19, warga seharusnya beribadah di rumah.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga telah mengeluarkan edaran untuk beribadah di rumah, termasuk shalat tarawih selama Ramadhan.

Hendra meminta warga menaati aturan PSBB serta edaran dari MUI dan DMI.

"Pihak DMI DKI Jakarta akan menghubungi pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) masjid tersebut dalam rangka pendekatan persuasif agar aturan PSBB ditaati," kata Hendra.

Sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 003, Kelurahan Jati.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (23/4/2020).

A yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih di sana ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Berujung Damai, Penyerangan Rumah Warga Pulogadung yang Adukan Shalat Tarawih ke Anies Baswedan

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Para remaja itu marah dan kemudian merusak rumah A.

"(Sekelompok remaja) marah terhadap keluarga dari A, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah A," ujar Bambang.

Video aksi anarkistis tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Setelah perusakan tersebut, baru pengurus RT, RW, LMK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat bereaksi.

Sabtu lalu, upaya damai dan mediasi dilakukan dengan melibatkan para remaja dan keluarga yang menjadi korban.

"Benar bahwa akun (media sosial) yang dipergunakan (lapor kegiatan shalat tarawih) memakai akun anak dari A. Akun tersebut sudah dikunci dan (laporan) dihapus. Kumpulan anak remaja tersebut juga menginginkan A meminta maaf kepada warga sekitar," ujar Bambang.

Baca juga: Sopir Ojol Meninggal Saat Antre Makanan di Tanjung Duren, Polisi: Korban Sakit Jantung

Kasus itu kini sudah berujung damai. Sekelompok remaja itu diimbau agar tidak kembali melakukan tindakan anarkistis.

Apabila tindakan seperti itu kembali terulang maka pengurus RW setempat akan melaporkannya ke kepolisian.

Sementara itu, Bambang mengimbau kepada warganya agar tetap membatasi kegiatan keagamaan selama PSBB berlangsung. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Sudah kami imbau dari awal untuk tidak melakukan shalat tarawih. Nanti kami intensifkan, monitor lagi agar enggak ada kejadian seperti ini lagi," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com