Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Tarawih Berujung Perusakan Rumah, Pemprov DKI Ingatkan Pengurus Masjid Taati PSBB

Kompas.com - 27/04/2020, 19:44 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengingatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Wastiyah di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, untuk menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satu aturan PSBB itu adalah menghentikan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengingatkan hal tersebut.

Baca juga: Remaja Pulogadung Serang Rumah Warga yang Laporkan Kegiatan Tarawih ke Anies Baswedan

"Pihak DMI DKI Jakarta akan menghubungi pengurus DKM masjid tersebut, dalam rangka pendekatan persuasif agar aturan PSBB ditaati," kata Hendra saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Pemprov DKI mengingatkan hal tersebut setelah adanya aksi perusakan rumah warga yang melaporkan kegiatan shalat tarawih di masjid itu.

Tak hanya mengingatkan DKM masjid, Pemprov DKI bersama DMI juga akan meminta warga setempat untuk menaati aturan-aturan PSBB.

"Pemprov, dalam hal ini aparat wilayah, (camat, lurah, RT dan RW setempat) bekerja sama dengan DMI melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitarnya," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies

Selain di Masjid Al Wastiyah, Hendra mengakui masih ada masjid-masjid di Jakarta yang menggelar shalat tarawih pada Ramadhan ini.

Namun, dia tidak merespons pertanyaan Kompas.com terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap masjid-masjid yang masih menggelar shalat tarawih.

"Mungkin ada satu dua (masjid yang menggelar tarawih), tapi amat sangat sedikit bila dibandingkan jumlah seluruh masjid yang ada di Jakarta," ucap Hendra.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 003, Kelurahan Jati.

Baca juga: Pemprov DKI Sayangkan Penyerangan Rumah Warga yang Laporkan Tarawih di Pulogadung

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (23/4/2020).

A yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih di sana ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Para remaja itu marah dan kemudian merusak rumah A.

"(Sekelompok remaja) marah terhadap keluarga dari A, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah A," ujar Bambang.

Kasus itu berujung damai. Sekelompok remaja yang menyerang rumah A diimbau agar tidak kembali melakukan tindakan anarkistis.

Apabila tindakan seperti itu kembali terulang, pengurus RW setempat akan melaporkannya ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com