JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengingatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Wastiyah di Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, untuk menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Salah satu aturan PSBB itu adalah menghentikan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengingatkan hal tersebut.
Baca juga: Remaja Pulogadung Serang Rumah Warga yang Laporkan Kegiatan Tarawih ke Anies Baswedan
"Pihak DMI DKI Jakarta akan menghubungi pengurus DKM masjid tersebut, dalam rangka pendekatan persuasif agar aturan PSBB ditaati," kata Hendra saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Pemprov DKI mengingatkan hal tersebut setelah adanya aksi perusakan rumah warga yang melaporkan kegiatan shalat tarawih di masjid itu.
Tak hanya mengingatkan DKM masjid, Pemprov DKI bersama DMI juga akan meminta warga setempat untuk menaati aturan-aturan PSBB.
"Pemprov, dalam hal ini aparat wilayah, (camat, lurah, RT dan RW setempat) bekerja sama dengan DMI melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitarnya," kata dia.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies
Selain di Masjid Al Wastiyah, Hendra mengakui masih ada masjid-masjid di Jakarta yang menggelar shalat tarawih pada Ramadhan ini.
Namun, dia tidak merespons pertanyaan Kompas.com terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap masjid-masjid yang masih menggelar shalat tarawih.
"Mungkin ada satu dua (masjid yang menggelar tarawih), tapi amat sangat sedikit bila dibandingkan jumlah seluruh masjid yang ada di Jakarta," ucap Hendra.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 003, Kelurahan Jati.
Baca juga: Pemprov DKI Sayangkan Penyerangan Rumah Warga yang Laporkan Tarawih di Pulogadung
Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (23/4/2020).
A yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih di sana ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.
Para remaja itu marah dan kemudian merusak rumah A.
"(Sekelompok remaja) marah terhadap keluarga dari A, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah A," ujar Bambang.
Kasus itu berujung damai. Sekelompok remaja yang menyerang rumah A diimbau agar tidak kembali melakukan tindakan anarkistis.
Apabila tindakan seperti itu kembali terulang, pengurus RW setempat akan melaporkannya ke polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.