Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksakan Nasi Anjing di Warakas ke Balai POM

Kompas.com - 27/04/2020, 21:17 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memeriksakan nasi anjing yang dibagikan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Jakarta Utara ke Balai POM Jakarta.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kita kami temukan Yang dilaporkan warga itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Budhi mengatalan, Balai POM akan memeriksa isi kandungan dari makanan bantuan siap saji yang dibagikan komunitas ARK Qahal tersebut.

Baca juga: Insiden Nasi Anjing, Warga dan Komunitas Pemberi Makanan Sepakat Berdamai

Hal ini dilakukan untuk memastikan klaim dari komunitas tersebut yang menyebutkan bahwa isi di dalam bungkusan nasi itu halal.

"Hasil laboratorium keluar tentunya nanti akan menentukan langkah selanjutnya," ucap Budhi.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.

Tiga di antaranya merupakan masyarakat penerima nasi anjing yang ada di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas.

Baca juga: Heboh Bantuan Nasi Anjing yang Gegerkan Warga Warakas Tanjung Priok

Sementara tujuh sisanya merupakan anggota komunitas ARK Qahal yang membagi-bagikan bantuan makanan siap santap tersebut.

"Tujuh (saksi) dari pengurus yayasan. Dari keterangan ini kami saat ini memang belum menyimpulkan tapi kami masih terus melakukan proses," ucap Budhi.

Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.

Baca juga: Bikin Salah Paham, Polisi Minta Istilah Nasi Anjing Diganti

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com