BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan atau 14 hari sejak Rabu (15/4/2020).
Hari ini, Selasa (28/4/2020) merupakan hari terakhir penerapan PSBB di Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi pun sudah mengajukan perpanjangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk memaksimalkan PSBB selama dua pekan terakhir, berbagai aturan pun dibuat untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Bekasi Juga Ajukan Usul Perpanjang PSBB hingga 14 Hari Mendatang
Masyarakat diminta untuk menerapkan phyisical distantcng (jaga jarak fisik) dengan tujuan mengurangi angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Namun, nyatanya selama dua pekan pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi kurang efektif menekan angka Covid-19.
Sebab, sejak awal kasus Covid-19 muncul di Kota Bekasi hingga saat ini, jumlahnya pasien terus bertambah.
Terakhir pada Senin (28/4/2020) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 233 orang.
Jumlah tersebut meningkat 14 kasus dari sebelumnya ada 219 orang.
Oleh karena itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen mengusulkan perpanjangan PSBB.
Usai diusulkan oleh Pemkot Bekasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menyatakan perpanjangan PSBB di Kota Bekasi, Depok, Bogor, dan Bekasi hingga 14 hari kedepan.
Lalu, apa saja hal-hal yang menonjol selama penerapan PSBB di Kota Bekasi?
Selama penerapan PSBB di Kota Bekasi, Pemkot berjanji membagikan bantuan sosial ke 130.000 keluarga yang terdampak Covid-19 secara bertahap.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, saat ini sudah penyampaian bantuan ke tahap kelima.
Baca juga: Merasa Ada yang Lebih Butuh, Sejumlah Warga Bantargebang Kembalikan Bansos dari Pemkot Bekasi
Ia menargetkan, pada Rabu (29/4/2020) besok bantuan tersebut telah disalurkan 130.000 bantuan ke warga Kota Bekasi.