JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menjamin kebutuhan pokok tunawisma yang ditampung di GOR Ciracas.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Purwono mengatakan bahwa pihaknya menanggung kebutuhan pokok, seperti makan, kesehatan, dan lainnya termasuk tempat tidur para tunawisma dan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
"Ya betul kebutuhan pokok mereka selama ditampung, Pemprov DKI yang tanggung," kata Purwono kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Tunawisma Sehat di GOR Ciracas tetapi Tak Punya Keluarga di Jakarta Akan Ditampung di Panti Sosial
Adapun petugas Sudin Sosial Jakarta Timur sudah mulai menjaring PMKS di wilayah Jakarta Timur untuk ditampung di GOR Ciracas sejak Senin (27/4/2020) kemarin.
PMKS dan tunawisma yang terjaring langsung menjalani asesmen untuk nantinya mendapat tindak lanjut pelayanan dari petugas.
"Semua yang ditampung akan diasesmen petugas. Hasil asesmen itu yang menjadi rujukan untuk pelayanan selanjutnya, untuk pelayanan yang terbaik," ujar Purwono.
Baca juga: Pemkot Jaktim Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Tunawisma di GOR Ciracas
Apabila berdasarkan hasil asesmen tunawisma itu memiliki keluarga di Jakarta, maka akan dikembalikan ke keluarganya tersebut.
"(Tunawisma) yang tidak punya keluarga di Jakarta dan sehat kita usulkan ditampung di Panti (sosial) atau kembali ke domisili masing-masing dan yang sakit kita kirim ke rumah sakit," ujar Purwono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.