Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, Kios Penjual Hewan Reptil sampai Panti Pijat di Sawah Besar Disegel

Kompas.com - 28/04/2020, 20:08 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tempat usaha di kawasan Sawah Besar ditutup paksa dan disegel oleh jajaran Satpol PP Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kartini Nova menjelaskan, ada tiga tempat usaha yang disegel oleh petugas karena tetap beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Tempat usaha tersebut yakni kios penjual hewan reptil, percetakan, dan panti pijat di kawasan Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Semuanya kita segel karena mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI," kata Nova saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Disebut Melambat, Bagaimana Faktanya?

Menurut Nova, Satpol PP Kelurahan Kartini secara rutin melakukan patroli selama PSBB dan masih menemukan tempat usaha diluar sektor yang dikecualikan, masih beroperasi normal.

Pada Senin (27/4/2020) malam, lanjut dia, petugas sempat menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah kios pinggir jalan di kawasan Sawah Besar.

"Patroli semalam kita sita 21 botol miras berbagai jenis dari kios jamu yang masih berjualan saat PSBB dan bulan puasa," ungkap dia.

Baca juga: Balita Asal Garut Positif Covid-19, Terpapar Orangtua yang Pulang dari Jakarta

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambun mengatakan bahwa jajarannya akan terus berupaya menyisir wilayah Jakarta Pusat untuk menekan pelanggaran pada PSBB tahap kedua.

"Langsung ada yang kita segel dan tutup. Kalau pedagang-pedagang yang bandel langsung kita tutup," ungkap dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Ibu Kota selama 28 hari hingga 22 Mei 2020.

Perpanjangan itu dilakukan setelah berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

Dengan penambahan waktu tersebut diharapkan dapat memutuskan rantai penularan Covid-19.

Pada periode kedua PSBB, penegakan aturan akan diperketat. Para pelanggar tidak hanya diberi peringatan dan edukasi, tetapi juga diberikan tindakan tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com