Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2020, 03:45 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sampai perbaikan data selesai demi menghindari kesalahan penyaluran seperti fase pertama.

Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi pada Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring mengatakan, pendistribusian akan dilakukan kembali setelah pembahasan bersama Pemprov DKI selesai dengan harapan penyalurannya bisa akurat pada orang yang membutuhkan.

"Ini sedang dibahas tingkat Pemprov DKI, kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos dan juga isi paket," kata Edison di Jakarta, Selasa (28/4/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Ada PNS dan TNI Dalam Data Penerima Bansos Covid-19 dari Pemprov DKI

Meski mengatakan kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos, namun Edison belum bisa memastikan angkanya.

Hal itu masih dikaji bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya seperti Dinsos, Dinkes dan sebagainya.

Berdasarkan data dari laman web COVID-19, tercatat penerima bansos selama PSBB tahap satu mencapai 1.178.173 kepala keluarga (KK).

Sementara target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.

Baca juga: Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi

Nama-nama penerima telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Dalam Kepgub juga dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenis bansos yang diberikan adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp 149.500 yang sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga.

Bantuan sosial berupa paket sembako ini akan disalurkan kepada 1,2 juta keluarga yang membutuhkan berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta.

Baca juga: Salah Sasaran Pembagian Bansos Covid-19 di DKI, Warga Mampu hingga Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima

Adapun paket sembako tersebut berisi bahan makanan serta kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, kecap manis, sambal, mi instan, sarden, kornet sapi, teh celup, susu UHT dan sabun batang.

Dari bulan April sampai Juni 2020, tiap kepala keluarga penerima bantuan akan menerima distribusi paket sembako dua kali per bulan, senilai Rp 300.000 per paket.

Kesalahan data

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya beberapa kesalahan data penerima bantuan sosial di periode pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com