JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa sopir taksi online, Ari Darmawan pada Senin (27/4/2020).
Agenda sidang yakni pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari Ari Darmawan.
Ditho Sitompoel selaku kuasa hukum Ari Darmawan membacakan beberapa poin nota pembelaan demi meyakinkan hakim agar kliennya bebas.
Diketahui, jaksa penuntut umum menuntut Ari pidana penjara selama tiga tahun atas dakwaan merampok penumpang disertai kekerasan.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Anggap BAP Ari Darmawan Tidak Sesuai Fakta
Kompas.com pun merangkum beberapa poin nota pembelaan yang dibacakan tim kuasa hukum Ari Darmawan.
1. BAP tidak sah karena tak sesuai fakta
Dalam pleidoinya, Ditho mengatakan, BAP yang dibuat polisi tidak sah karena kurang sesuai dengan fakta peristiwa yang terjadi.
Ditho mengklaim Ari Darmawan mengalami kekerasan secara fisik dan psikis selama BAP.
"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa pada tingkat kepolisian tidak sah sebab terdapat kekerasan fisik, psikis, dan intimidasi pada saat proses pengambilan BAP," kata Ditho dalam siaran pers yang menjelaskan poin pleidoinya, Selasa (28/4/2020).
Selain itu, dia juga mengklaim kliennya terbukti tidak pernah menjemput Suhartini selaku korban.
Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi dari aplikator taksi online yang dihadirkan dalam sidang.
Sebelumnya, para saksi korban sudah menaiki mobil pengemudi dengan Nomor ID: 700 598 269 atas nama Dadang Supriyatna.
"Lalu terjadi proses reblast dalam Order Nomor RB-275 404 8593 atas nama customer Suhartini," lanjut Ditho.
Hal tersebut lah yang semakin memantapkan pernyataan Ditho jika BAP yang disusun penyidik kepolisian tidak berdasarkan fakta.
Baca juga: Diduga Korban Salah Tangkap, Ari Darmawan Beberkan Kejanggalan Saat Diperiksa Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.