JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS dalah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno.
"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Perusak Mobil Dinas Seorang Brigjen Polisi di Tol Cikampek Ditangkap
Soes menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil anggota kepolisian itu menggunakan pisau.
BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes.
Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Peristiwa tersebut berawal ketika mobil dinas anggota polisi berpangkat Brigjen itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas tol Cikampek.
BS diduga tidak terima disalip oleh korban, sehingga dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
Baca juga: Maksimal 8 Bulan, Ini Konsekuensi jika Mobil di Area Parkir Bandara Soekarno-Hatta Tak Diambil
Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau sehingga menyebabkan lecet pada mobil korban.
Aksi perusakan mobil itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.
Pengemudi BS langsung melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.