Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Tangerang Terbelit Birokrasi

Kompas.com - 29/04/2020, 09:32 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Tangerang tak kunjung turun padahal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu sudah berjalan 11 hari.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah awalnya mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat semestinya sudah diterima warga pada 21 April 2020 tetapi kembali diundur ke 25 April.

Selasa (28/4/2020) kemarin saat ditanya Kompas.com tentang bansos itu, Arief menyatakan bingung dengan informasi yang diberikan pemerintah pusat karena bantuan yang dijanjikan tak ada tanda-tanda akan segera cair.

Baca juga: Bentuk Bantuan Pusat dan Provinsi Beda, Wali Kota Tangerang Tarik Kembali Data Penerima Bantuan

"Kami masih nunggu dari pusat dan provinsi, gitu," kata Arief.

Sebenarnya Pemerintah Kota Tangerang sudah menyiapkan anggaran bantuan untuk 85.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di masa PSBB. Bantuan tersebut berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 per KK.

Namun aturan birokrasi menghentikan niat Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menyalurkan bantuan tersebut.

Menunggu pemerintah pusat

"Masalahnya kami enggak bisa ngasih, (padahal) kami sudah anggarkan (untuk) 85.000 KK. Cuma masalahnya kami enggak bisa ngasih kalau provinsi dan pusat belum ngasih," ujar dia.

Arief mengatakan, warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang yang terdata kurang lebih sebanyak 161.000 KK.

Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten sudah menyanggupi akan memberikan bantuan untuk ratusan ribu KK terdampak.

"Di Kota Tangerang itu ada 86.000 KK datanya (ditanggung) sama provinsi, dari (tanggungan) pusat itu 75.911. Nah yang pusat bantuan sembako, kalau provinsi ngasih uang," ujar Arief.

Pemerintah Kota Tangerang telah menarik kembali data kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten. 

Baca juga: Wali Kota Tangerang Tunggu Bansos dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk 161.000 KK

Arief Wismansyah mengatakan, penarikan data tersebut untuk memisahkan wilayah yang akan diberikan bantuan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Arief khawatir akan timbul kecemburuan sosial karena bentuk bantuan yang berbeda.

Pemprov Banten akan menyerahkan bantuan dalam bentuk uang tunai, sementara pemerintah pusat akan memberikan dalam bentuk paket sembako (sembilan bahan pokok).

"Kalau situ dapat uang Rp 600.000, tetangga dapat bahan makanan, kira-kira ada yang ngiri enggak?" ujar dia.

Itu sebabnya, lanjut Arief, Perintah Kota Tangerang akan memecah data tersebut berdasarkan wilayah. Jangan sampai, kata dia, ada di satu wilayah kecil seperti tingkat kampung atau RT-RW ada warga yang mendapat bantuan dengan jenis yang berbeda.

Uang atau sembako

 

Berdasarkan hasil komunikasi terakhir, kata Arief, Gubernur Banten Wahidin Halim akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar bantuan diseragamkan.

Arief mengatakan, Gubernur Banten sudah mengusulkan agar seluruh bantuan bisa diberikan dalam bentuk uang.

"Karena kalau satu kampung, satu RT/RW entar ada yang beda, ribut warga. Gubernur mau ngusulin sudah kasih uangnya aja biar cepat," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com