BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di wilayahnya akan lebih ketat.
Kota Bekasi memperpanjang PSBB selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020) ini hingga 12 Mei mendatang.
Pepen menyampaikan, anggota Satpol PP akan dibekali tongkat bambu saat berpatroli untuk memantau penerapan PSBB.
Baca juga: UPDATE Covid-19 28 April: Pasien Positif Bertambah Jadi 234 Orang di Kota Bekasi
“Ditegaskan, untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan,” kata Pepen dalam siaran pers, Rabu.
Tongkat bambu para anggota Satpol PP itu akan digunakan untuk mentertibkan warga yang keluar dari rumah dan tidak punya urusan mendesak di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Pepen, masyarakat masih menganggap remeh Covid-19 dan sering keluar rumah untuk urusan yang tidak penting.
“Karena bisa dibilang warga pun masih menganggap remeh pada virus berbahaya ini,” kata Pepen.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah.
“Ini virus yang berbahaya, maka dari itu... lebih baik di rumah saja jika tidak ada keperluan. Ke depannya, akan lebih ketat lagi mengenai pembatasan sosial ini,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.